Launching ADPMH, Direktur Diktis Kemenag: Pemikiran Islam Moderat, Inklusif, dan Progresif Penting di Indonesia

Share

DIDIKPOS.COM – Program Studi (Prodi) Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung menggelar Webinar Nasional bertajuk “Moderasi Bermadzhab di Tengah dan Pasca-Pandemi Covid-19” melalui aplikasi zoom, Rabu (22/7/2020).

Event kolaborasi dengan Asosiasi Dosen Perbandingan Mazhab dan Hukum (ADPMH) se-Indonesia ini diikuti lebih dari 300 peserta, yang berasal dari akademisi Perguran Tinggi Keislaman Negeri (PTKIN) dan Swasta seluruh Indonesia dan non-akademisi.

Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum (ADPMH) se-Indonesia, Dr. Ayi Yunus Rusyana, M.Ag, menjelaskan, Webinar ini diselenggarakan dalam rangka Launching Pengurus Pusat ADPMH se-Indonesia masa bakti 2020-2024.

“Pengurus Pusat ADPMH baru terbentuk, setelah dosen Prodi PMH PTKIN se-Indonesia melaksanakan musyawarah secara daring pada bulan Juni 2020. Saya Kaprodi PMH FSH UIN Bandung, alhamdulillah mendapatkan amanah terpilih menjadi ketua Pengurus Pusat ADPMH. Pengurus ADPMH terdiri dari perwakilan Dosen Prodi PMH yang ada di PTKIN dan PTKIS se-Indonesia,” katanya.

Menurutnya, Asosiasi Dosen ini penting, karena di abad 21 ini, skill yang diperlukan bukan lagi sebatas berkompetisi, melainkan harus terampil berkolaborasi, bekerja sama untuk meningkatkan kualitas PTKIN/PTKIS, dan terutama meningkatkan kompetensi dosen baik di bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi).

“Namun secara organisasi, Asosiasi Dosen PMH ini perlu disupport dan dibina, oleh masing-masing PTKIN dan PTKIS, dan terutama oleh Direktur Diktis Kemenag,” jelasnya.

Lanjut Ayi, dosen PTKIN dan Swasta, terutama dosen Perbandingan Madzhab dan Hukum, dituntut peran dan kontribusi akademik, bagi pengembagan dan implementasi hukum Islam di Indonesia terutama di tengah dan pascapandemi covid-19 ini.

“Banyak kontroversi maupun tantangan yang dihadapi oleh umat Islam terkait pelaksanaan ajaran agama Islam dalam suasana pandemik ini. Hingga timbul banyak pertanyaan, misalnya bagaimana Hukum Islam beradaptasi di tengah situasi pandemi covid-19? Bagaimana mengimplemetasikannya pascapandemic? Karakteristik mazhab fikih seperti apa yang dapat merespon covid-19 dengan tepat dan adaptif?” ungkapnya.

Hukum Islam yang Adaptif

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Dr M Arskal Salim, GP, M.Ag, sangat mengapresiasi kehadiran Asosiasi Dosen PMH se-Indonesia.

“Eksistensi suatu lembaga tergantung pada sumber daya manusianya. Coba refleksikan, konsep bermadzhab, beragama pendapat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Inilah point penting dari adanya prodi, dosen PMH yang diharapkan dapat melahirkan pemikiran moderat, rasional, inklusif. Misalnya pengalaman pada saat berbuka puasa, pendapat berdasarkan terbenam matahari, Islam hadir, daerah terdekat, asal dari negaranya. Hal ini menjadi sebuah kekayaan khazanah Islam yang fleksibel, adaptif, cocok dengan kondisi dan semangat zaman” paparnya.

Ditambahkannya, pengembangan pemikiran Islam moderat, inklusif, dan progresif ini menjadi penting di Indonesia, sehingga dapat melahirkan pemikiran Islam seperti Munawir Sajali.

Rektor UIN SGD, Prof. Dr. H. Mahmud, M. Si, menuturkan, kehadiran Asosiasi Dosen PMH ini diharapkan ikut andil dalam menyelesaikan persoalan masyakarat yang real, misalnya kemacetan yang terjadi di kota-kota besar.

“Kehadiran fiqh lalu lintas harus menjadi solusi dari para fuqoha terhadap segala persoalan umat, bangsa, karena fiqh itu sangat dinamis,” tegasnya.

“Saya kira tepat ketika kita mendapatkan arahan dari Direktur yang juga alumni Prodi PMH ini. Mudah-mudahan, keberadaan Prodi, lembaga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, bangsa, dan agama,” ujarnya.

Sementara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD, Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., mempertegas pentingnya acara webinar ini. Dia menyatakan, fiqih itu bersifat fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

“Yang paling penting, ijtihad Fikih selalu mengacu kepada maqashid al-syari’ah, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga harta, dan menjaga akal. Dengan adanya ADPMH ini, para dosen Fikih dan Ushul Fikih dapat bekerja sama dan berijtihad kolektif di dalam melakukan ijtihad kontemporer bagi kepentingan masyarakat,” terangnya.

Webinar Nasional ini merupakan bagian dari ikhtiar Asosiasi Dosen Perbandingan Madzhab dan Hukum (ADPMH) untuk berkontribusi dalam dan menjawab pertanyaan-pertanyaan atau tantangan-tantangan tersebut. (des)***