Bantuan Pulsa Internet Guru, PGRI: Jangan Lupakan Guru Swasta

Share

DIDIKPOS.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, untuk tidak melupakan para guru swasta dalam penyaluran bantuan pulsa dari hasil realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) yang diundur ke Januari 2021.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi, menilai langkah Nadiem menunda dan mengalihkan dana POP sebesar Rp 595 miliar untuk membeli pulsa internet guru sangat baik.

“PGRI memberikan apresiasi apabila dana POP diberikan untuk membantu pulsa guru. Jangan hanya guru yang PNS, tapi guru honorer negeri dan swasta mohon diperhatikan. Itulah sebaiknya uang negara diberikan untuk yang membutuhkan demi pembelajaran yang lebih baik,” kata Unifah, dalam siaran pers yang diterima didikpos.com, Jumat (28/8/2020).

Unifah juga meminta Kemendikbud agar gencar melakukan peningkatan kualitas guru. Sehingga, peran guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa maksimal.

“Selanjutnya bekerja sama dengan berbagai pihak, guru diberi pelatihan agar memiliki kemampuan melaksanakan PJJ daring, blended, maupun luring dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem mengumumkan akan merealokasi anggaran dana POP sebesar Rp 595 miliar untuk membantu para guru terkait kebutuhan pulsa selama masa PJJ.

“Kami umumkan bahwa dana yang digunakan tahun ini akan direalokasi untuk membantu guru dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini. Kami akan merealokasi anggaran untuk kebutuhan pulsa dan kebutuhan ekonomi guru yaitu pulsa yang juga dampak ekonominya besar bagi guru,” kata Nadiem, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).

POP sendiri, kata Nadiem, juga ditunda ke tahun 2021 karena adanya protes dari organisasi kemasyarakatan besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan PGRI.

Nadiem menambahkan, selama masa evaluasi, pihaknya akan kembali memeriksa kelayakan dari proposal yang diajukan 156 ormas yang sudah lolos program organisasi penggerak. (des)***