DIDIKPOS.COM – Objek wisata di Majalengka kini ditutup lagi. Sebelumnya sempat dibuka pada 27 Juni lalu. Namun kembali ditutup pertanggal 4 Agustus hingga 18 Agustus mendatang. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati, yang kini telah disebarkan ke setiap kecamatan dan desa.
Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman, membenarkan bahwa saat ini semua objek wisata di Majalengka ditutup lagi. Mengingat adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Surat Edaran sudah disebarkan. Objek wisata Majalengka saat ini semuanya tutup. Masyarakat diminta tetap menjaga diri dengan melakukan protokol kesehatan jaga jarak dan pakai masker,” ungkapnya, Jumat (7/8/2020).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Lilis Yuliasih, mengatakan, pihaknya telah menerima SE tentang penutupan semua objek wisata di Majalengka. SE tersebut juga telah disebarkan ke semua pengelola wisata yang ada di Majalengka.
“SE sudah disebarkan kepada setiap pengelola. Dan pengelola sudah melaporkan objek wisatanya kini ditutup. Mereka mengumumkannya di sosial media dan pasang spanduk, juga laporan ke kami,” terangnya.
Sementara itu, dari pihak Polres Majalengka, bersama tim gabungan Satpol PP, TNI, dan tim Gugus Tugas Covid-19, terlihat berjaga-jaga di pintu masuk objek wisata. Di setiap titik keramaian terlihat pemasangan papan atau spanduk pengumuman penutupan sementara di pintu masuk lokasi objek wisata. (rik)***