News  

Wali Kota Bandung: Tidak Boleh Ada Upacara Peringatan Kemerdekaan di Kecamatan dan Kelurahan

Share

DIDIKPOS.COM – Peringatan hari Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020, Senin medatang diakui Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, akan berlangsung sangat sederhana.

Pasalnya pendemik ini membuat peringatan hanya dihadiri oleh peserta secara terbatas.

“Dari Asisten 1 menjabarkan kebijakan pusat bahwa tingkat kota saja hanya 10 orang, saya pakai baju besi lalu peserta 10 orang,” ujar Oded, Jumat (8/8/2020).

Dikatakan Oded, upacara peringatan Hari Kemerdekaan di kewilayahan juga ditiadakan. Bukan hanya upacara, kebiasaan karnaval ataupun perlombaan perlombaan tidak diperbolehkan

“Tidak ada, tidak boleh,” tegas Oded.

Namun demikian, lanjutnya, untuk menyemarakkan, ada surat edaran agar warga Kota Bandung mendekorasi atau desain umbul-umbul Peringatan 17 Agustus.

“Di internal ASN, camat, lurah, dan tokoh masyarakat di kewilayahan kita himbau menyemarakkanya melalui itu saja. Mudah-mudahan himbauan ini bisa diindahkan oleh warga, karena walaupun pandemik tapi ini jadi hiburan buat kita untuk cinta Tanah Air,” terangnya.

Terkait kekhawatiran ada kegiatan karnaval atau perlombaan setiap Agustus, Oded menyebutkan, sudah dibuat surat edaran untuk pengawasan.

“Ke para camat, lurah, dan tokoh masyarakat sudah ada surat edaran, agar mereka lebih terdepan mengawasi pergerakan dan kegiatan warga menyambut 17 Agustus ini,” tutupnya. (dam)***