Bupati Pangandaran – KPK Tanda Tangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Share

DIDIKPOS.COM – Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan bupati/wali kota se-Jawa Barat menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatangan dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Mengawali tahun 2021, daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

“Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada. Banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Diungkapkannya, dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar. Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.

“Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada,” ujarnya.

Emil menuturkan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan harus terus dibangun di 27 kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal. Dengan begitu, masyarakat tetap percaya dan optimis bahwa sistem pemberantasan korupsi di Jabar semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkas Emil.

Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri, mengingatkan pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat.

“Semua harus andil dalam rangka pemberantasan korupsi,” katanya.

Dalam pemberantasan korupsi, kata Firli, KPK memiliki tiga strategi dan perlu dikembangkan di daerah. Pertama, KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.

“Tujuan akhir pendidikan masyarakat ini kita ingin supaya orang tidak mau melakukan korupsi karena sadar akan bahaya dan sebab korupsi. Korupsi adalah kejahatan, bukan hanya melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak kita semua,” jelasnya.

Lanjut Firli, strategi kedua yaitu menguatkan pencegahan. Ia meminta kepada kepala daerah terlebih yang baru saja dilantik agar bisa menjaga integritas pemerintahan yang dibawa. Jika hal itu bisa dilakukan, ia meyakini semua pihak akan mampu menghindari perilaku korupsi.

“Saya minta ke para kepala daerah apalagi yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Kalau ini bisa dijaga kita bisa menghindari perilaku korupsi,” kata Firli.

Firli juga minta kepala daerah untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan menjauhi kontak fisik dalam hal perizinan. Dengan demikian tidak akan ada peluang untuk korupsi. Apabila kedua strategi tersebut masih saja terjadi praktik korupsi, maka KPK tidak segan melakukan strategi ketiga yaitu penindakan.

“Kalau dengan dua hal itu masih ada korupsi maka kita lakukan ketegasan yaitu penindakan,” tegas Firli. (des)***