DIDIKPOS.COM – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran
menerima Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2021-2026 yang disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.
Penyampaikan pandangan umum dari Fraksi-fraksi digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (22/3/2021).
“Setelah kami mencermati dan menyimak penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2021 – 2026 maka dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju Ranwal RPJMD tahun 2021 – 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Haer, S.Pd.I., saat menyampaikan sikap Fraksi PKB.
Dalam Sidang Paripurna ini, Fraksi PKB memberikan beberapa ulasan. Menurut Haer, strategi pembangunan yang akan dilakukan pemerintah daerah harus konsisten menyeimbangkan antara harapan masyarakat untuk hidup adil sejahtera.
“Arah rencana pembangunan harus aspiratif bersifat butttom up sesuai kebutuhan rakyat dan kreatif bisa dipadukan dengan ketentuan pembangunan nasional yang sifatnya top down. RPJMD daerah harus objectif, multi manfaat, terukur jelas tahapan dan sasaran yang akan dicapai,” katanya.
“Masyarakat harus lebih berkualitas dengan konsep berkeadilan. Pemerintah daerah harus mampu membangun sinergitas kerja profesional yang terintegrasi yang berorientasi pada kualitas output yg positip konstruktif,” sambung Haer.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ucup Supriatna, S.Pd.I., saat menyampaikan pandangan umum Fraksi yang menerima Ranwal RPJMD, menuturkan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 261 Ayat 1, penyusunan RPJMD menggunakan empat pendekatan yakni pendekatan politis, teknokratik, partisipasif, dan top-down serta bottom-up.
“RPJMD melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) melalui musyawarah pada tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional sehingga tercipta keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional,” terangnya.
Sementara Ketua Fraksi Golongan Karya, H. Oman Rohman, S.I.P., menuturkan, Faksi Golongan Karya memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang selalu bersinergi dengan DPRD.
“Sehingga, Ranwal RPJMD ini bisa tersusun dengan cepat sesuai dengan aspirasi masyarakat dan saran dari setiap unsur pemangku kebijakan,” tuturnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Hamdi, mengatakan,
Fraksi Partai Amanat Nasional sepakat penyusunan Raperda APBD tentang Ranwal RPJMD merupakan proses yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan.
“Selaras dengan yang disampaikan Saudara Bupati, bahwa dalam Ranwal RPJMD merupakan asas kebutuhan yang sejatinya dilaksanakan guna mengakomodir terhadap belanja modal yang menunjang PAD,” tuturnya.
Adapun saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Persatuan, Ketua Fraksi, H. Asikin, S.Ag,, memberi apresiasi dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh pejabat dan dinas terkait, yang telah berhasil menyusun dan memformulasikan setiap ide, gagasan, harapan masyarakat, arah kebijakan pembangunan, serta target capaian dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
“RPJMD Kabupaten Pangandaran 2021-2026 harus selaras dan sinergi dengan kerangka kebijakan perencanaan pembangunan nasional. Serta merupakan rangkuman yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan satu tahunan dalam APBD Kabupaten Pangandaran dan visi pembangunan lima tahun ke depan yaitu ‘Pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa’,” katanya. (des)***