DIDIKPOS.COM – Informasi seputar rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung Barat belum jelas hingga kini.
Dipicu kondisi itu, guru honorer di Bandung Barat yang tergabung dalam Forum Honor Daerah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dalam perekrutan PPPK ini.
Ketua Forum Honor Daerah Kabupaten Bandung Barat, Mochamad Nurdin, mengatakan, Pemkab Bandung Barat tidak menindaklanjuti program PPPK secara serius. Bahkan sampai sekarang informasi teknis soal itu juga belum bisa digali.
“Informasi dari pusat pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada Mei-Juni 2021, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemkab Bandung Barat. Itu yang kami sampaikan ke Plt. Bupati saat audiens tadi,” kata Ketua Forum Honor Daerah KBB, Mochamad Nurdin, seusai audiensi Plt. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, dikutip Jabarekspres.com, Selasa (20/4/2021).
“Persepsi bahwa PPPK akan menjadi beban anggaran daerah, juga harus diluruskan. Jangan sampai ada kesannya Pemkab Bandung tidak mau terbebani,” sambungnya.
Lanjut Nurdin, pada audiensi itu, pihaknya juga mempertanyakan soal kategori dua (K2). Apakah seleksinya dipisah dengan umum atau disatukan. Sebab kalau digabung dengan fresh graduate maka K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa saja kalah bersaing.
“Acuan kami tetap ke PP 49 Tahun 2018, yang dijabarkan Permenpan No 2 Tahun 2019, serta Permenpan no 9 tahun 2020, bahwa eks tenaga honorer kategori (THK) II, yang jadi prioritas untuk PPPK,” sebutnya.
Nurdin menyebutkan, jumlah kuota pengangkatan PPPK itu ditentukan oleh pemerintah pusat. Mereka yang membagi-bagi jumlah kuotanya per wilayah dari mulai provinsi, kabupaten, hingga kota. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Kabupaten Bandung Barat mendapat kuota sebanyak 4.749 PPPK.
“Data honorer di kita ada sebanyak 8 ribuan. Dengan kuota sebanyak itu masih tetap ada yang tidak terangkat tahun ini. Semoga saja bertahap sampai tahun 2023,” ujarnya.
Diketahui, informasi yang dirilis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebutkan, pelaksanaan seleksi PPPK Guru terbagi menjadi tiga tahap dengan waktu yang berbeda.
Tahap I pada Agustus 2021, tahap II Oktober 2021, dan tahap III pada Desember 2021. (des)***