Lantik 180 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Pangandaran, Bupati: Pahami Kondisi Masyarakat

Share

DIDIKPOS.COM – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, melantik 180 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pangandaran, di Aula Setda Pangandaran, Senin (5/4/2021).

Pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, yang diikuti sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik secara langsung dan sisanya mengikuti pelantikan secara daring melalui zoom meeting.

Bupati mengatakan, pelantikan tersebut harus dijadikan momentum untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pejabat fungsional harus memiliki dua hal, yakni paham aspek teknis dan memhami kondisi secara umum.

“Para pejabat fungsional ini yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Terutama mereka yang menjabat sebagai guru, perawat, auditor dan lain sebagainya,” kata Bupati, usai pelantikan.

Menurut Bupati, pejabat fungsional ini diwajibkan memberikan pelayanan prima, bekerja dengan ikhlas, dan sepenuh hati. Selain menjalankan tugasnya, juga harus memahami kondisi masyarakat lebih dalam agar dinamis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, menyebutkan, ada 180 pejabat fungsional yang dilantik.

“Sebanyak 166 orang di antaranya jabatan fungsional umum, pengangkatan inpassing 6 orang, kemudian pengangkatan jabatan fungsional dari jabatan lain sebanyak 8 orang,” sebutnya.

Adapun rinciannya yaitu, jabatan fungsional umum, yakni Disdikpora 27 orang, Dispusip 1 orang, Dinas Pertanian 10 orang, Inspektorat 5 orang. Lalu, Dinas PUPR 6 orang, Setwan 1 orang, BKPSDM 5 orang dan Diskominfo 1 orang.

Kemudian, pengangkatan fungsional inpassing di Inspektorat 1 orang, Setda 4 orang, dan Dispusip 1 orang. Sedangkan pengangkatan jabatan fungsional dari jabatan lain atau pindahan, sebanyak 7 orang di Dinas Kesehatan dan 1 orang di Inspektorat.

Hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pangandaran. (des)***