News  

Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor Usut Dugaan Kecurangan PPDB

Dugaan Kecurangan PPDB
Menyikapi dugaan kecurangan PPDB, Anggota Komisi IV tengah melakukan sidak ke kantor Disdukcapil Kota Bogor.
Share

Didikpos.com – Anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, menindak lanjuti dugaan kecurangan dapam proses PPDB tingkat SMPN dan SMAN, dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jum’at 14 Juli 2023.

Tibanya di kantor Disdukcapil, rombongan legislatif langsung menyisir tempat pelayanan yang dipenuhi warga. Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Bogor sempat membuat Walikota Bima Arya melakukan sidak ke rumah-rumah di sekitar SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Bogor yang berlokasi di Jl. Selot.

Anggota DPRD Kota Bogor, meminta kepada pedtugas Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (adminduk), yang menjadi persoalan selama penyelenggaraan PPDB.

Dari ratusan data yang dibuka, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor menginventarisir persoalan yang ada.

Diketahui terdapat dua kasus besar yang dapat dikategorikan. Pertama persoalan perubahan KK palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima.

Serta rentang waktu yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran PPDB, dengan syarat perpindahan KK harus dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.

Dugaan Kecurangan PPDB
Menyikapi dugaan kecurangan PPDB, Anggota Komisi IV tengah melakukan sidak ke kantor Disdukcapil Kota Bogor.

“Memang ini harus dijelaskan agar tidak ada keraguan dari orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin. Nah, kami akhirnya bisa memetakan persoalan yang ada dan untuk adminduk yang melakukan perubahan KK tanpa adanya surat persetujuan harus ditelusuri siapa oknumnya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya, seperti uang dikutip bogordaily.net.

Atty menegaskan, untuk mendorong keterbukaan proses PPDB, harus ada upaya perbaikan dan evaluasi. Karena, apabila tidak ada deteksi, maka tidak ada antisipasi dan ini adalah kelalaian terstruktur dan ada kesengajaan untuk dilakukan ditahun mendatang.

Sementara itu pada saat kehadiran para anggota legislatif, kondisi kantor Disdukcapil tengah dipadaii warga yang hendak membuat bermacam surak kepandudukan.

Membludaknya warka di kantor Disdukcapil, disebabkan pihak Disdukcapil Kota Bogor menarik semua pelayanan dari kantor kecamatan ke kantor Disdukcapil sesuai arahan Wali Kota Bogor.

Kondisi kantor Disdukcapil yang ramai oleh warga, dinilai oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengakibatkan pelayanan kurang maksimal.

Sebab, pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing, menjadi menumpuk di kantor Disdukcapil, sehingga antrean pelayanan pun mengular.

“Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan agar segera dikembalikan. Karena PPDB sudah selesai dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini,” ujar pria yang akrab disapa HC.***