Dikdasmen: Sistem Domisili Lebih Baik dari Zonasi

Share

Didikpos.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan sistem domisili dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggantikan sistem zonasi lebih baik dan sudah final.

“Sudah kami bahas dan final. Nanti rancangan Peraturan Menteri Dikdasmennya sedang harmonisasi. Akan segera keluar. Tunggu saja,” kata Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, yang ditemui di sela acara Milad ke-15 STEI Napala, Desa Ciderum, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2025.

Winner menjelaskan perspektif domisili berbeda dengan zonasi. “Kalau zonasi itu perspektifnya zona, lingkaran. Berarti ada kedekatan jarak. Pasti ada anak-anak yang jauh dari sekolah blank spot, tidak akan dapat (tidak diterima). Sehingga tidak aneh ketika ada kasus-kasus anak numpang Kartu Keluarga,” ungkapnya.

Sedangkan (perspektif) domisili, kata Winner, sekolah terdekatnya itu adalah rayonnya dia, sehingga tidak ada blank spot.

“Apabila si calon siswa sudah masuk dalam rayonnya, maka yang dipilih adalah berdasarkan nilainya. Jadi ga berdasarkan kedekatan (jarak). Kalau nilainya sama baru berdasarkan kedekatan,” ucapnya.

Sistem rayon sendiri ditentukan oleh dinas pendidikan setempat. Tingkat SD dan SMP oleh dinas pendidikan kota/kabupaten dan tingkat SMA/SMK oleh dinas pendidikan provinsi.

“Kalau rayonnya sudah jadi (sudah ditentukan), kemudian misalnya pada satu kecamatan terdapat tiga sekolah, si calon siswa bisa memilih SMA 1, SMA 2, atau SMA 3 sesuai rayonnya. Kalau misalnya di SMA 1 kuota kursinya hanya 100 dan yang daftar 200 maka harus diranking berdasarkan nilai raport dan menggunakan test,” paparnya.

“Kota kabupaten dan provinsi saat ini boleh menggunakan sistem seleksi kalau misalnya tidak percaya dengan sistem nilai,” tandasnya.

Terkait dengan afirmasi yang menjadi salah satu jalur masuk PPDB (khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu), Winner menambahkan bahwa saat ini mulai diubah.

“Untuk SMA sekarang diubah nilai afirmasinya ditinggikan minimal 30 persen supaya mengakomodir yang miskin-miskin. Nilai domisilinya diturunkan dari tadinya 50 persen sekarang 30 persen. Dan prestasinya dinaikkan jadi 30 persen,” tutupnya.

(Acep Mulyana)