DIDIKPOS.COM – Sebanyak 111 ribu siswa dari total 204 ribu pendaftar, diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Barat Tahun 2020 Tahap I. Dengan begitu, hanya 74,6 % kuota yang terisi dari keseluruhan kuota PPDB tahap I yang berjumlah 149 ribu siswa.
“Ada 12,6% kuota tahap pertama yang masih belum terpenuhi. Sehingga, kuota tersebut akan dilimpahkan pada pendaftaran tahap kedua sesuai Juknis PPDB Tahun 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi, Senin (22/6/2020) sore.
Dedi berpesan kepada calon siswa dan orang tua calon siswa yang tidak lolos di tahap pertama agar tidak panik. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur tahap kedua.
“Kalau nanti di tahap kedua juga tidak diterima, kami sarankan memilih sekolah-sekolah swasta. Mereka juga telah terakreditasi dan kualitas pendidikannya pun tidak diragukan lagi,” tuturnya.
Dedi menjamin semua anak di Jabar bisa sekolah. Jika ada orang tua yang akan melakukan pengaduan atau membutuhkan informasi seputar PPDB, lanjutnya, pihaknya menyiapkan posko pengaduan.
“Pengaduan bisa disampaikan melalui daring atau call center atau bisa juga ke satuan pendidikan/cabang dinas pendidikan,” sebutnya.
Daftar Ulang
Dalam laman resmi PPDB Jabar 2020 disebutkan, informasi maupun teknis daftar ulang dapat dilakukan di sekolah tujuan yang menerima atau secara daring.
“Informasi daftar ulang bagi pendaftar yang diterima dapat dilihat pada laman info sekolah di website PPDB pada sekolah tujuan tempat diterima (bagi daerah/sekolah yang tidak terkendala akses internet), Atau di sekolah tujuan tempat diterima (bagi sekolah/daerah yang terkendala akses internet),” demikian informasi yang dirilis laman PPDB Disdik Jabar.
Diketahui, pendaftaran PPDB tahap pertama yang dimulai 8 Juni 2020 sampai 12 Juni 2020, dibuka untuk seleksi calon siswa jalur afirmasi, perpindahan orangtua/ anak guru, dan prestasi.
Jika siswa tidak lulus ke sekolah tujuan lewat jalur tersebut, selanjutnya bisa mendaftar lewat jalur zonasi yang akan dibuka mulai 25 Juni 2020 sampai 1 Juli 2020.***