Berubah, Ini Jadwal Baru UTBK-SBMPTN 2020

Share

DIDIKPOS.COM – Semula Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menginformasikan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 dibagi menjadi empat sesi. Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 masih belum mereda, ada jadwal baru terkait pelaksanaan UTBK-SBMPTN ini.

Hal ini mangacu pada Siaran Pers Nomor: 09/sipers/ ltmpt/VI/2020 yang dikeluarkan LTMPT terkait pelaksanaan UTBK 2020 pada kondisi kenormalan baru.

Dalam siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih, disebutkan, meski dalam kondisi kenormalan baru (new normal), tetapi pemerintah tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua komponen yang terlibat.

“Dengan demikian, nantinya UTBK 2020 akan digelar dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di semua Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid masing-masing daerah,” sebut Nasih dalam siaran pers yang ditandatangani pada 24 Juni 2020 itu.

Berikut beberapa kebijakan terkait UTBK:

1) Pelaksanaan Tes UTBK per hari diubah dari empat sesi menjadi dua sesi, dengan rincian:

– Sesi 1 pukul 09.00-11.15 waktu setempat

– Sesi 2 pukul 14.00-16.15 waktu setempat

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit itu nantinya digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

2) Tes UTBK bakal dilaksanakan dua tahap. Jadwal awal ialah satu tahap.

– Tahap I: 5-14 Juli 2020

– Tahap II: 20-29 Juli 2020

– Pengumuman: 20 Agustus 2020

3) Lokasi tes UTBK

Peserta yang masih berada atau berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan, maka akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.

Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, maka akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. Nantinya, Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.

4) Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada semua peserta UTBK- SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

5) Peserta dipersilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Namun, untuk waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT. ***