DIDIKPOS.COM – Menjelang Iduladha, masyarakat perlu cermat dalam membeli hewan kurban. Selain harus sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam, hewan kurban harus sehat dan aman untuk dikonsumsi penerima hewan kurban.
Ternyata, dalam memilih hewan kurban perlu tips-tips yang pas. Sehingga, hewan kurban pun berkualitas.
Menurut Dosen Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Endang Yuni Setyowati, drh., M.Sc.Ag., pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual harus dilakukan. Ini untuk menjamin hewan tersebut tidak memiliki penyakit hewan menular, khususnya zoonosis, yang mengancam keselamatan manusia.
“Karena itu, jika terdapat hewan sakit atau tampak sakit, maka hewan tersebut tidak boleh disembelih,” ujar Endang, saat menjadi pembicara dalam Seminar Daring “Cerdas Kurban di Era New Normal”, baru-baru ini.
Endang mengatakan, hewan kurban yang dijual harus memenuhi kriteria ASUH, atau aman, sehat, utuh, dan halal.
Aman, berarti hewan kurban tidak mengandung penyakit dan residu.
Sehat, berarti hewan mengandung sejumlah nutrisi yang seimbang.
Utuh, berarti hewan tidak dicampur dengan bahan lain dan juga tidak ada bagian yang dikurangi.
Dan halal, berarti hewan disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam.
Dikatakan Endang, secara syariat, syarat sah hewan yang akan dijadikan kurban adalah minimal berumur 1 tahun untuk jenis kambing dan domba serta minimal berumur 2 tahun untuk jenis sapi.
“Secara fisiologis, hewan tersebut sudah masuk tahap pendewasaan. Pada umur menginjak dewasa, diharapkan jumlah daging sudah cukup banyak. Dengan demikian, kurban yang kita berikan pada yang berhak akan lebih banyak dagingnya daripada tulang dan lemaknya,” jelas Endang.
Endang memaparkan, secara spesifik, ciri-ciri hewan kurban yang sehat, yaitu hewan lincah dan aktif, memiliki nafsu makan yang baik, mampu berdiri bertumpu pada 4 kaki, dan memiliki bulu yang tidak kusam.
Selain itu, memiliki cermin hidung yang basah dan lembab; memiliki lubang hidung, mulut, dan anus bersih; matanya bersinar; serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Berdasarkan ciri tersebut, calon pembeli bisa lebih cermat saat akan membeli hewan kurban. Apabila melakukan pembelian secara virtual, calon pembeli dapat meminta foto atau video terhadap bagian penting yang menandakan sehat tidaknya hewan tersebut.
Dosen Fakultas Peternakan Unpad Dr. Ir. Denie Heriyadi, S.U., mengungkapkan, sistem penjualan daring memiliki sejumlah kelebihan dibanding penjualan tatap muka.
“Biaya dan waktu jauh lebih hemat, tidak perlu pergi ke tempat pedagang, hingga konsumen mudah membandingkan jenis hewan dari penjual satu dengan yang lainnya,” kata Denie.
Walau tidak bisa memilih langsung, pemilihan hewan kurban tetap bisa dilakukan berbekal foto dan data kambing yang disampaikan oleh pedagang Meski begitu, konsumen tetap harus cermat saat akan membeli hewan kurban lewat daring.
“Konsumen sebaiknya mencari penjual yang memberikan informasi hewan secara transparan. Pedagang harus memaparkan secara rinci mengenai kuantitas dan kualitas hewan. Tidak hanya itu, konsumen sebaiknya meminta foto hewan dengan skala, sehingga ukuran hewan yang dijual lebih jelas dilihat,” katanya.
“Konsumen berhak memperoleh informasi hewan kurban yang dibeli secara transparan. Karena itu, pedagang sebaiknya memberikan informasi lengkap terkait data hewan yang dijualnya,” imbuh Denie. (des)***