KPAID Kabupaten Tasikmalaya Beri Catatan jika Belajar Tatap Muka Digelar Tahun Depan

Share

DIDIKPOS.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya memberi catatan terkait rencana sekolah menggelar belajar tatap muka mulai Januari 2021.

“Sejak awal KPAID tak mempermasalahkan masalah zonasi wilayah dengan KBM tatap muka di sekolah. Pada dasarnya sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka asalkan seluruh kesiapannya sudah memadai. Silakan sekolah dibuka dengan catatan mereka siap,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, Jumat (4/12/2020).

Ato menyebutkan, terdapat lima hal yang harus dipersiapkan sebelum sekolah diperbolehkan menggelar belajar tatap muka. Pertama, pemerintah harus siap memberikan pelayanan uji usap (swab test) secara gratis kepada guru. Dengan begitu, keselamatan di sekolah dapat terjamin.

“Jadi guru tersebut tak jadi orang yang akan menularkan (Covid-19) ke anak-anak,” katanya.

Kesiapan kedua terkait dengan infrastruktur sekolah. Sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan di sekolah sudah harus tersedia, mulai dari alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lainnya.

Ketiga, para guru sudah harus siap menjaga siswa tetap aman dari penularan Covid-19. Guru juga harus memberi contoh penerapan protokol kesehatan kepada para siswanya.

Keempat, orang tua juga harus siap bersama-sama mendidik anak menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pada masa pandemi ini, banyak orang tua yang mendesak pembelajaran tatap muka dapat segera kembali dilaksanakan, tapi tingkat partisipasinya dalam kesiapan penerapan protokol kesehatan rendah.

Terakhir, para siswa harus siap untuk belajar tatap muka. Siswa harus memakai masker, menjaga jarak, dan lainnya.

“Itu kan harus diedukasi dari awal. Belajar tatap muka dapat dikatakan aman jika seluruh kesiapan itu sudah terpenuhi. Dengan begitu, penularan Covid-19 di lingkungan sekolah dapat diminimalisir,” imbuh Ato. (haf)***

Sumber: Republika.co.id