DIDIKPOS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang, menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis belum bisa memutuskan apakah kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan digelar bulan Januari atau tidak.
“Saat ini penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis tengah menunjukan tren yang meningkat. Angka kasus Covid-19 sudah melampaui angka 900 kasus dengan rata-rata per hari 21 kasus. Kemendikbud pun memberikan beberapa catatan dan syarat mengenai daerah yang dapat menggelar KBM tatap muka. Di antaranya harus dapat dipastikan bahwa angka penyebaran kasus Covid-19 di suatu daerah tidak tengah melonjak,” ujarnya, Senin (28/12/2020)..
Tatang mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pembukaan kembali KBM tatap muka di sekolah. Hal itu dilakukan agar pembukaan KBM tidak menimbulkan masalah baru.
“Kami sepakat anak didik harus kembali ke sekolah dan mendapat haknya menuntut ilmu langsung dari gurunya. Namun kami pun harus menghitung dan memperhatikan segi keamanannya. Karena bagaimanapun urusan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Syarat KBM Tatap Muka
Tatang menuturkan, jika KBM tatap muka sekolah bisa digelar dalam waktu dekat, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah. Pertama, sekolah harus menyediakan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan pendukung lainnya.
“Kapasitas ruang kelas pun harus diisi oleh setengah jumlah murid. Kalau muridnya 36 orang, maka yang diperbolehkan mengisi kelas jangan lebih dari 18 orang siswa. Kemudian waktu belajar dipersingkat dan tidak ada waktu istirahat,” katanya.
Dikatakannya, selain itu, kantin sekolah belum boleh dibuka dan tidak diperkenankan ada pedagang keliling yang berdagang di area sekolah.
“Jadi kawasan sekolah hanya boleh dikunjungi oleh guru dan murid. Selain itu pihak sekolah juga harus menyarankan kepada orangtua murid agar melakukan antar jemput anaknya ke sekolah,” terangnya.
Tatang menambahkan, jika pihaknya sudah memutuskan kapan dimulainya KBM tatap muka, masing-masing sekolah harus kembali melakukan musyawarah dengan orangtua murid atau komite sekolah. Hal itu untuk mengevaluasi kembali apakah KBM tatap muka layak digelar dengan memperhatikan kondisi kasus Covid-19 di daerah tersebut.
“Jika kondisi di daerah itu aman dari penyebaran kasus Covid-19 dan sekolah bersama komite sepakat untuk menggelar KBM, maka kami persilahkan. Karena kondisi di setiap daerah berbeda-beda, maka penting ada kesepakatan antara sekolah bersama komite,” pungkasnya. (dac)***
Sumber: Harapanrakyat.com