DIDIKPOS.COM – Sebanyak 287 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pangandaran formasi 2019 menerima SK CPNS yang diserahkan oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, di Aula Setda Pangandaran, Rabu (30/12/2020).
Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis kepada 20 orang CPNS. Agar tidak terjadi kerumunan massa kegiatan ini dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani S.Sos., MM.
“Atas nama pemerintah daerah, selamat rekan sekalian sudah lulus dari proses penerimaan CPNS di Kabupaten Pangandaran dan tentu menjadi berbahagia karena saingannya banyak 7.000 orang yang diterima hanya 287 orang,” kata Bupati.
“CPNS ini mulai tanggal 1 mengisi formasi di tempat pada SK-nya masing-masing. Bekerja sebaik-baiknya. Nanti akan mengikuti proses selanjutnya sampai dengan dilantik menjadi PNS Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.
Bupati mewanti-wanti agar para pegawai tersebut jangan pindah dari Kabupaten Pangandaran.
“Yang saya wanti-wanti, Pemda ini rekrutmen pegawai karena kepentingan dalam rangka penguatan kelembagaan supaya kebijakan berjalan dengan baik. Apabila 3 tahun tiba-tiba minta pindah dengan berbagai alasan, saya tidak akan mengizinkan, karena kita butuh. Sudah jadi pindah. Sekian banyak pelamar tidak jadi yang jadi malah pergi, prosesnya mahal,” ungkapnya.
Bupati memberikan waktu 3 bulan kepada seluruh CPNS untuk pindah menjadi ber-KTP Pangandaran.
“Yang orang Jogja, yang orang Cirebon jadi orang Pangandaran. Saya kasih waktu 3 bulan harus ber-KTP Pangandaran. Kenapa? Biar merasa jadi orang Pangandaran, agar merasa mencintai memiliki akan muncul dengan baik,” ungkapnya. (des)***