Pemprov Jabar Gelontorkan Rp. 14 Miliar untuk Siswa Miskin

Share

BANDUNG, DIDIKPOS.COM.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu siswa tidak mampu untuk bersekolah di SMA/SMK swasta di Jawa Barat. Pemprov mengalokasikan dana Rp 14 miliar untuk membantu 7.000 siswa miskin agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang menengah atas pada tahun ajaran 2019/2020.

Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu akan diberikan kepada 7.000 siswa miskin yang didata oleh Dinas Pendidikan Jabar. 

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan, kebijakan itu diambil karena banyak orang tua siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Rencananya, bantuan tersebut bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan. Satu siswa diperkirakan mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta untuk dana pendidikan seperti uang bangunan.  

“Besarannya masing-masing siswa dapat Rp 2 juta. Anggaranya dari efisiensi di Dinas Pendidikan,” kata Iwa, di Gedung Pakuan, Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, dikutip pikiran-rakyat.com, Jumat ( 28/6/2019). 

Iwa memastikan meskipun masih dihitung, rencana ini bisa dilakukan karena Dinas Pendidikan melakukan efisiensi di sejumlah pos anggaran.

“Sudah ACC Pak Gubernur untuk orang yang tidak mampu. Anggaran sudah ada di Disdik, tinggal Disdik efisiensi di sana-sini, mana yang paling urgent supaya siswa (miskin) bisa sekolah di swasta,” katanya.

Terkait PPDB, Iwa mengatakan, PPDB tidak bisa memuaskan semua pihak karena kuota untuk SMA/SMK negeri hanya 30 persen. Selebihnya, 70 persen terakomodir di sekolah swasta.

Sejauh ini, pihaknya telah menempuh proses pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku, serta melakukan sosialisasi ke orang tua siswa. Dia juga mengatakan, sistem yang dilakukan sudah memliki daya tahan. Pihaknya telah melakukan pengecekan uji coba atau simulasi satu juta pendaftar dalam waktu bersamaan. 

“Sistem itu tangguh, kita kan normatif sesuai dengan parameter dan pemprov sebelumnya telah melakukan penyesuaian. Kita sudah sesuaikan dengan kearifan lokal dan Jabar akan lebih cepat,” ujarnya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan, telah menginstruksikan kepada siapapun yang melanggar aturan untuk ditindak dan didiskualifikasi. 

“Pokoknya siapa yang tidak semestinya tidak boleh mendapatkan hak yang didapat dari cara-cara curang. Kita harus belajar taat asas, aturan, siapa yang melanggar pasti ada konsekuensinya,” kata Ridwan. 

Teknisnya, kata dia, diserahkan ke Disdik, tanpa mengurangi atau buat psikologis anak terganggu.

“Karena kadang-kadang inisiatifnya lebih banyak dari orang tuanya,” ujarnya.***