Belajar Online, Disdik Jabar Terbitkan Pedoman KBM Sistem Daring

Share

DIDIKPOS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menerbitkan pedoman pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan. Melalui surat bernomor 443/3302-set.disdik, Disdik Jabar menyusun petunjuk teknis kegiatan belajar mengajar mulai tanggal 26 hingga 29 Maret 2020 yang dilaksanakan di rumah/pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika, menekankan agar kepala sekolah mengimbau orang tua peserta didik mengawasi dan memastikan putra/putrinya melaksanakan KBM di rumah.

“Sekolah bekerja sama dengan orang tua siswa harus memastikan peserta didik tidak berpergian/wisata atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19,” ujar Dewi, Senin (16/3/2020).

Materi Pembelajaran

Dewi menjelaskan, pada 16 hingga 21 Maret 2020, KBM diisi materi tentang Covid-19 yang terdiri dari lima materi. Selain mengedukasi siswa, materi tersebut diharapkan mampu menjadikan siswa sebagai agen perubahan.

“Siswa diharapkan menjadi agen edukasi perubahan penanganan Covid-19 di Indonesia,” harapnya.

Materi pertama, yaitu pengenalan tentang virus meliputi ciri, bentuk, struktur, cara hidup, perkembangan, klasifikasi, dan penyakit yang disebabkan oleh virus.

Kedua, pengenalan virus corona yang meliputi latar belakang, gejala terinfeksi, penyebab, cara penyebaran serta pencegahan Covid-19.

Ketiga, materi tentang protokol penanganan Covid-19 yang meliputi pengenalan protokol penanganan Covid-19, menanggapi secara bijak saat ada stigma di masyarakat tentang Covid-19, dan cara penanganan saat sakit.

Keempat, tentang cara hidup sehat yang diisi pembahasan seputar menjaga kebersihan diri, kebersihan lingkungan sekitar, menjaga kesehatan, dan olahraga.

Terakhir, materi tentang bersosialisasi di masyarakat. Itu meliputi, cara memberi salam saat tatap muka dan bijak menggunakan media sosial dalam mengakses maupun menyebarkan informasi.

Seluruh bahan pembelajaran di atas dapat diakses melalui:

disdik.jabarprov.go.if/productlist, bit.ly/MateriBelajardiRumah dan bit.ly/Materi-belajar-diRumah.

Peran Guru

Selama KBM jarak jauh berjalan, Dewi berharap, guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah sesuai jam kerja yang telah ditentukan. Selanjutnya, kepala sekolah menugaskan guru yang kompeten di bidangnya secara team teaching untuk memberikan materi tentang Covid-19 pada waktu yang telah ditentukan.

“Guru mempersiapkan pembelajaran melalui media daring sesuai fasilitas yang dimiliki sekolah dan kemampuan siswa. Misalnya, teleconference melalui media Webex, Zoon atau media sosial lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Dewi mengimbau satuan pendidikan untuk mengurangi berbagai kegiatan di dalam dan di luar sekolah, seperti kegiatan kesiswaan, perlombaan, dan ekstrakurikuler,” pungkas Dewi. (haifa fauziyyah)***