DIDIKPOS.COM – Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan kegiatan belajar mengajar di rumah selama dua pekan, mulai dari Senin-Minggu (16-20/3/20).
“Kami kemarin seharian berkoordinasi dengan para Sekda, para kepala daerah, terkait sekolah di rumah,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat menggelar konferensi pers perkembangan COVID-19 di Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020).
“Perbedaannya dengan yang lain kami tidak mengumumkan kemarin, kenapa? Karena kami konsepnya bukan libur, yaitu bersekolah di rumah. Jadi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat selama dua minggu, yaitu dari besok (16/3/2020) sampai dua minggu berikutnya akan menyekolahkan anak belajar di rumah dengan kurikulum yang seharian kemarin kami siapkan,” imbuhnya.
Kurikulum yang akan diterapkan untuk kegiatan belajar di rumah, selain pelajaran yang biasa dilakukan di sekolah, adalah kurikulum tambahan tentang pendidikan COVID-19 melalui interaktif dan teknologi.
“Jadi, anak-anak di rumah itu belajar di rumah mengerjakan PR, tanya jawab via HP dengan gurunya, sehingga akhirnya anak-anak ini menjadi agen edukasi,” ucapnya.
“Saya ulangi lagi, belajar di rumah bukan libur. Belajar di rumah selama dua minggu untuk disiplin di jam sekolah untuk belajar dengan tugas-tugas dan panduan dari guru yang sudah diatur oleh tim kurikulum yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Jabar,” tambahnya.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengapresiasi langkah para kepala daerah di Jabar, yang telah mengumumkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dipindahkan ke rumah selama dua pekan sebagai pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
“Hari ini dipertegas dengan diumumkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sekolah dari mulai PAUD, TK, SD, SMP, SLB, SMA/SMK atau yang dalam kewenangan kami. Kami imbau perguruan tinggi juga untuk melakukan hal yang sama. Tapi khusus anak-anak yang level sekolah akan jadi agen edukasi,” katanya.
“Sehingga nanti hasil tugas-tugasnya selama belajar di rumah bisa dijadikan edukasi buat orang tuanya, juga buat tetangganya, dan tentu buat teman-temannya yang dalam jaringan media sosial,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, Emil menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar membagi dua tahap anggaran untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar yang berasal dari APBD Pemda Provinsi Jabar. Tahap pertama, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar menggelontorkan anggaran sekitar Rp24 miliar.
“Tahap kedua, sedang disiapkan Rp 50 miliar jika angka yang Rp24 miliar ini tidak mencukupi. Mayoritas yang Rp24 miliar itu akan digunakan untuk membeli alat kesehatan, tidak hanya alat pelindung diri tapi juga alat ventilator untuk orang yang sesak nafas, itu permintaan banyak,” ucapnya.
“Yang berikutnya adalah (anggaran) untuk tesnya, untuk yang nanti mungkin beribu-ribu orang yang tidak bergejala yang akan kita testing juga sepertiga dananya akan kita belikan untuk itu, sehingga nanti kalau ada eskalasi kami punya kemampuan untuk mengetes lebih banyak, itu sedang kita belanjakan,” ujar Emil.
Pemda Provinsi Jabar juga telah mengirimkan alat pelindung diri ke semua rumah sakit yang kekurangan.
“Sambil tolong diingat juga di tiap kota/kabupaten ada dana darurat juga, jadi kombinasi nanti, jadi tidak sepenuhnya (anggaran) dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Ada di lokus masing-masing,” kata Emil. (atep kurniawan)***