Horeee… Honor GTK Non-PNS Rp 82,4 Miliar Cair

Share

BANDUNG, DIDIKPOS.COM,– Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mencairkan honorarium guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 82.432.250.000.

Jumlah tersebut diberikan kepada guru dan tenaga pendidikan non-PNS di SMA, SMK, dan SLB negeri untuk pembayaran bulan Januari dan Februari tahun anggaran 2020.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menjelaskan, anggaran yang diberikan merupakan bagian dari pembiayaan tahun 2020 yang berjumlah Rp 530 miliar.

Jumlah tersebut akan disalurkan kepada 22.567 orang, terdiri atas 14.177 guru dan 8.390 tenaga kependidikan. Para menerima adalah tenaga non-PNS pasca-alih kelola kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

“Khusus untuk guru, mungkin saja besarannya tidak sama karena terkait jumlah jam mengajar,” ujar Dewi, Senin (9/3/2020).

Kata Dewi, pemberian honorarium ini, merupakan bukti komitmen Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam memperhatikan kesejahteraan GTK.

“Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang concern di dunia pendidikan,” jelasnya.

Pada prosesnya, lanjutnya, para penerima telah diverifikasi oleh cabang dinas pendidikan yang ada di XIII wilayah pelayanan. Setelah itu, data masuk ke bidang GTK untuk diproses validitasnya. Setelah seluruhnya dinyatakan tidak ditemukan persoalan, pencairan kemudian ditetapkan.

“Pada prosesnya tentu ada kendala, tapi tidak signifikan. Misal, keterlambatan pengiriman data dari cabang dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan,” tuturnya.

Dijelaskannya, pencairan berikutnya diharapkan bisa berjalan setiap bulan. Dengan begitu, dapat membantu para GTK non-PNS dalam menunaikan tugas di sekolah. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan GTK, dengan sejumlah program yang mengacu pada visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, “Jabar Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

“Semoga, honor yang diterima GTK non-PNS bermanfaat. Visi Jabar Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi jadi spirit kita untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan dan indeks prestasi manusia Jawa Barat,” terangnya.

Dewi mengimbau seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat untuk menganalisis kebutuhan guru secara konkret berbasis regulasi. Salah satunya, penentuan jam pelajaran di setiap mata pelajaran yang diampu.

“Sehingga, pemenuhan kebutuhannya benar-benar oleh guru berlatar pendidikan S1 dan linier dengan latar belakang pendidikannya,” tandas Dewi.***