LTMPT: Revisi Terbaru, UTBK Jadi 2 Kali

Share

JAKARTA, DIDIKPOS.COM – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merevisi kebijakan terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020. Berdasarkan revisi terbaru, pelaksanaan UTBK digelar menjadi dua gelombang ujian. Dengan demikian, peserta dapat mengikuti UTBK paling banyak dua kali.

Pada kebijakan sebelumnya, UTBK hanya digelar satu kali pelaksanaan saja, yaitu pendaftaran pada 30 Maret hingga 11 April 2020, sedangkan pelaksanaannya pada 20 – 26 April 2020.

Pendaftaran UTBK tahap 2 akan dilaksanakan pada 14 – 16 April 2020, sedangkan pelaksanaannya pada 1 – 3 Mei 2020.

Ketua LTMPT, Prof. Mohammad Nasih, mengatakan, pemberlakukan pelaksanaan 2 tahap UTBK didasarkan atas hasil analisis tim Kajian dan Pengembangan LTMPT. Selain itu, kebijakan ini didasarkan atas implementasi fleksibilitas pola penerimaan mahasiswa baru sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020.

“(Pada) Bab II Pasal 2, butir c, disebutkan bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK. Sehubungan dengan hal tersebut, UTBK akan dilaksanakan 2 tahap,” kata Nasih, dalam siaran pers yang diterima Didikpos.com, Selasa (10/3/2020).

Berikut ketentuan lengkap UTBK:

1 Pendaftaran UTBK tahap 1 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret – 11 April 2020, dan tes akan dilaksanakan pada tanggal 20 – 26 April 2020;

2 Pendaftaran UTBK tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 14 – 16 April 2020, dan tes akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 3 Mei 2020;

3 Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk satu kali UTBK (baik tahap 1 atab tahap 2). Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp 200.000 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000 (untuk Kelompok Ujian Campuran);

4 Peserta Non-KIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik tahap 1 maupun tahap 2, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000 (untuk Kelompok Ujian Campuran);

5 Kelompok Ujian yang diambil harus sama antara Tes UTBK tahap 1 dan 2;

6 Pengumuman Hasil UTBK tahap 1 dan 2 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020. (haifa fauziyyah)***