SPP SMA/SMK Gratis, FAGI Jabar: Pencairan Bantuan Operasional dari Pemprov Harus Tepat Waktu

Share

DIDIKPOS.COM – Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, FAGI berharap pencairan BOS dan Bantuan Operasional (BOP)/iuran bulanan (SPP) tepat waktu. Pasalnya, pada awal pelajaran, sekolah sangat membutuhkan biaya yang besar.

“Apabila BOS dan BOP atau anggaran iuran bulanan dari provinsi tersebut lambat cairnya maka akan menjadi masalah bagi sekolah,” kata Iwan, menyikapi rencana Pemprov Jabar yang akan menggratiskan SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai Juli 2020, Rabu (10/6/2020).

Menurut Iwan, FAGI Jabar sendiri mendukung rencana Pemprov Jabar untuk membebaskan pungutan/iuran bulanan bagi SMA/SMK /SLB Negeri di Jabar. Dengan begitu, sumber biaya biaya operasional sekolah dari BOS pusat dan BOP dari APBD provinsi.

Kendati begitu, lanjut Iwan, FAGI berharap orangtua yang mampu masih diberi kesempatan untuk menyumbang sekolah, yakni untuk biaya investasi.

Di dalam PP No 48 Tahun 2008 tentang Pembiayaan Pendidikan disebutkan bahwa biaya investasi sekolah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan orangtua siswa/masyarakat, namun sifatnya sukarela, tidak ditentukan besaran dan waktu pembayarannya.

“Berdasarkan saran tindak dari Saber Pungli Jabar sumbangan dari orangtua ke sekolah harus ada persyaratan di antaranya harus ada bukti rapat, seperti undangan, daftar hadir, dan berita acara,” ujar Iwan.

“Harus jelas peruntukannya, ada surat pernyataan tidak keberatan dari orangtua siswa, dikelola oleh komite sekolah, dan ada laporan pertanggungjawaban secara transparan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Iwan, FAGI juga mengusulkan ada regulasi dari Dinas Pendidikan Jabar yang mengatur penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah/pemerintah daerah.

“Itu membuat aturannya menjadi jelas. Tidak ada lagi kepala sekolah yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena tidak jelas regulasinya,” terangnya.***

Sumber: Pikiran-rakyat.com