Uniknya Hutan Kehati yang Dikembangkan Unpas di Cimahi Utara

Share

DIDIKPOS.COM – Universitas Pasundan (Unpas) Bandung siap mengembangkan wilayah Posko Citarum Harum Sektor 21 di Cimahi Utara sebagai hutan yang unik bernama Hutan Kehati. Lahan seluas 5 hektare yang terletak di Kampung Cimenteng, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu, selain akan dikembangkan sebagai Hutan Pendidikan, juga akan dikelola jadi kawasan Hutan Kota dan Hutan Wiraswasta.

Rektor Unpas, Prof. H. Eddy Jusuf, menuturkan, pihaknya sudah merintis Hutan Pendidikan sejak tahun 2014 di hulu Citarum yakni di Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung bekerja sama dengan LSM Wahana Raksa Citarum.

“Di kawasan yang termasuk Sektor I Citarum Harum itu, Unpas membentuk Desa Binaan dan sudah menanam bibit alpukat sekira 32.000 pohon. Bibit alpukat itu berasal dari biji alpukat yang dikumpulkan oleh mahasiswa baru Unpas yang sekarang tumbuh menjadi pohon pelindung,” kata Eddy, saat tampil sebagai pemateri pada Diskusi Panel “New Normal: Jaga Alam dan Lingkungan Tetap Lestari”, di Posko Citarum Harum Sektor 21, Cipageran, Cimahi Utara, Senin (29/6/2020).

“Mahasiswa baru Unpas setiap tahunnya antara 4.500 sampai 5.000 orang. Mereka diwajibkan membawa 5 biji alpukat per mahasiswa untuk disemaikan di daerah itu. Di sana, kontur tanahnya persis sama dengan di Cipageran ini, subur tapi hanya ditanami sayur mayur sehingga kalau datang hujan sering erosi dan menyebabkan sedimentasi di Sungai Citarum,” tambah Eddy.

Dikatakannya, keberhasilan di Sektor I Citarum Harum akan ditindaklanjuti oleh Unpas di Posko Sektor 21 Cimahi Utara.

Lahan milik Pemkot Cimahi itu sebelumnya ditanami bibit tanaman penghijauan oleh prajurit Siliwangi bersama masyarakat dan Satgas Citarum Harum. Pemkot Cimahi sudah membangun berbagai fasilitas di tempat itu.

“Sejak tahun 2007 Citarum dinyatakan sebagai sungai yang mengandung polutan tinggi di dunia. Unpas ikut terpanggil untuk mengembalikan Citarum pada kejayaannya dulu dengan menanam pohon pelindung di kawasan hutan Posko Sektor 21 ini,” tandas Eddy. (des)***