DIDIKPOS.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik 572 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/SLB, Jumat (10/7/2020). Pelantikan yang dilakukan secara virtual itu berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, kepsek yang dilantik sudah melewati proses yang ketat, termasuk evaluasi sesama guru, pengawas, dan masukan peserta didik.
“Ada evaluasi dari sesama guru, dari kepala sekolah, dari pengawas, ada masukan-masukan online kami terima dari murid-muridnya. Sehingga, kepemimpinan kita kalau buruk akan punya persepsi yang buruk, kalau baik akan punya persepsi yang diteladani di lingkungan masing-masing,” kata Emil, saat menyampaikan sambutan pelantikan.
Selanjutnya Emil meminta kepsek yang dilantik untuk berinovasi dan bukan berpolitik karena kepala sekolah adalah abdi negara yang harus fokus dan loyal pada sistem pemerintahan.
“Para kepala sekolah jangan berpolitik, karena sumpah jabatan kita, lencana PNS kita, kita adalah abdi negara. Jika ada kepala sekolah kedapatan berpolitik di lingkungan sekolah, saya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia mengimbau kepsek memerhatikan kegiatan ekstrakurikuler, supaya tidak ada kegiatan nonkelas yang memengaruhi nasionalisme peserta didik.
“Jangan sampai saya mendengar ada kegiatan-kegiatan yang mengganggu Pancasila di sekolah. Ada orang-orang luar berkampanye, menjelek-jelekan NKRI dan Pancasila di lingkungan sekolahnya. Kalau itu terdengar, kepala sekolahnya saya berhentikan,” tegasnya.
Menurut Emil, kepsek merupakan tugas tambahan. Kepsek sejatinya adalah guru. Jika setelah menjadi kepsek dan kemudian diminta menjadi guru lagi itu adalah norma yang sudah seharusnya.
“Setelah menjadi kepala sekolah, tidak usah minta jadi ini, jadi itu, jadi pengawas. Kalau negara membutuhkan jadi guru lagi, terima, karena itu adalah hakikat kita bahwa utamanya kita adalah guru, dan ketika menjadi kepala sekolah itu adalah tugas tambahan,” ucapnya.
Selain melantik 572 Kepala Sekolah, gubernur juga melantik pejabat fungsional di lingkungan Pempprov Jabar, di antaranya, 1 orang Arsiparis Ahli Muda, 2 orang Pustakawan Ahli Muda, 1 orang Auditor Mahir, 12 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, dan 10 orang Guru Ahli Pertama.
Selanjutnya, 1 orang Radiografer Mahir, 1 orang Perawat Terampil, 1 orang Assessor SDM Aparatur Ahli Muda, 1 orang Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, 1 orang Polisi Pamong Praja Mahir, 1 orang Pamong Budaya Ahli Muda, serta 1 orang Dokter Ahli Muda. (kur)***