Baru Ada 508 Guru Besar di PTKI, Dirjen Pendis: Saya Ingin Para Dosen Serius

Share

DIDIKPOS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani, mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk melakukan akselerasi atau percepatan program guru besar.

“Saya ingin agar para dosen berupaya serius untuk meniti karir sampai puncak menjadi guru besar,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kemenag.go.id, Selasa (18/8/2020).

Saat ini, Ditjen Pendidikan Islam mencatat baru ada 508 Guru Besar dari 40.124 dosen PTKI se-Indonesia. Sebanyak 18.166 adalah dosen PTKIN dan 21.958 PTKIS. Sementara yang telah mencapai Lektor Kepala berjumlah 4.171 sebagai syarat untuk ke jenjang guru besar.

“Dengan banyaknya guru besar akan mempercepat kualitas PTKI bersaing dengan perguruan tinggi lain secara nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Ramdhani juga meminta Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) segera mewujudkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Itu penting agar problem-problem akreditasi untuk PTKI mendapatkan solusi terbaik.

“LAM sangat diperlukan untuk mempercepat standar kualitas PTKI dan mendapatkan solusi diantara problem-problem akreditasi yang dihadapi,” paparnya.

Program lain yang mendapat perhatian serius Ramdhani adalah penguatan 5000 Doktor dalam dan luar negeri, pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Dirjen Pendis juga menggarisbawahi bantuan sarana prasarana bagi PTKI Swasta.

“Kehadiran kita sangat ditunggu oleh PTKIS dalam memberikan bantuan sarana prasarana pendidikan dan kita perlu optimalkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Diktis, Arskal Salim GP, melaporkan beberapa program strategis Diktis, di antaranya KIP Kuliah.

“Pada Tahun 2020, kita akan menerima mahasiswa melalui jalur beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebanyak 17. 656 orang, tersebar di 58 PTKIN sebanyak 14.656 mahasiswa dan 315 PTKIS sebanyak 3000 orang,” katanya.

Terkait kelembagaan, Arskal memaparkan ada 40 PTKIN yang berstatus Satker Biasa, 18 PTKIN Berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan 1 PTKIN berstatus PTN-BH, yaitu Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Sementara PTKIN yang telah mencapai Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan predikat A: 7 lembaga, B: 41 lembaga, C: 6 lembaga dan belum terakreditasi ada 2 lembaga, karena PTKIN baru. Sedangkan pada PTKIS yang telah APT-A: 17 lembaga, APT-B: 140 lembaga, APT-C: 410 lembaga dan belum akreditasi 270 lembaga. Jumlah total PTKI ada 895 lembaga dengan perincian 59 PTKIN dan 837 PTKIS. (haf)***