DIDIKPOS.COM – Para guru honorer di Jawa Barat bakal menerima tunjangan rutin sebesar Rp 1,5.juta per bulan, setelah lolos seleksi administrasi kompetensi sertifikasi. Langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat itu merupakan yang pertama di Indonesia.
“Keterharuan perwakilan para guru honorer Jawa Barat yang mendapatkan surat keputusan dari gubernur setelah lolos seleksi administrasi kompetensi untuk sertifikasi tunjangan guru non-PNS. Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan SK ini,” kicau Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sapaan Ridwan Kamil, lewat akun @ridwankamil.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam akun twitter itu juga mengunggah foto sejumlah perwakilan para guru honorer yang bersujud, usai lolos seleksi. Dalam kicauan selanjutnya, Emil menyebutkan, tunjangan Rp 1,5 juta/bulan bagi para guru honorer berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Tunjangan tersebut melengkapi yang sudah diberikan Pemprov Jawa Barat melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Para guru honorer terseleksi ini berhak mendapatkan tunjangan rutin bulanan sebesar 1,5 juta rupiah dari APBN, melengkapi tunjangan guru honorer yang sudah diberikan melalui APBD Provinsi,” twit @ridwankamil.
Emil berharap para guru honorer di Jabar ke depan akan semakin sejahtera dan baik dalam pengabdian mendidik generasi bangsa.
“Semoga guru-guru honorer di Jawa Barat semakin sejahtera dan semakin baik dalam mendidik, membimbing dan mengawasi kemajuan siswa-siswa di Jawa Barat,” kicau @ridwankamil. (haf)***