News  

Masuk Zona Orange, Wali Kota Bandung Minta Warga Disiplin Soal Ini

Share

DIDIKPOS.COM – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menandaskan, Kota Bandung masih berada di zona orange. Untuk itu warga tetap harus waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan.

“Car Free Day masih belum dibuka, pasar kaget masih belum boleh tapi tetap diberikan edukasi protokol kesehatan. Sektor hiburan (karaoke, diskotik, pub, bar, dan bioskop) masih berat. Makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat. Kalau mengusulkan tidak lolos, tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi,” tegas Oded, Jumat (7/8/2020) petang.

Lanjut Oded, untuk perkembangan terbaru Covid-19, di Kota Bandung sudah dilaksanakan rapid test sebanyak 35.017 orang atau 1,41 persen dan swab PCR 17.375 orang.

Soal bansos selama pandemi, kata Oded, untuk APBD top up tahap pertama sudah 99,33 persen serta sisanya tahap dua dan tiga. Begitupun untuk bantuan sosial tunai (BST), saat ini mencapai angka 81,25 persen.

“Itu karena masih ada yang belum ngambil karena penanda tangan tidak bisa diwakilkan. Pak Menteri pun kemarin datang dan akan menjadikan Kota Bandung sebagai pilot project keberhasilan dalam pemberian bantuan JPS (jaring pengaman sosial),” paparnya.

Terkait sanksi denda penegakan operasi disiplin protokol kesehatan terutama masker di Kota Bandung, Oded menjelaskan, akan menekankan edukasi dahulu tinimbang sanksi denda.

“Kasihan warga, sedang susah begini harus didenda juga,” cetusnya.

Oded menambahkan, di Kota Bandung sudah ada 137 Lembur Tohaga Lodaya yang tersebar di seluruh kecamatan. Artinya, kesiagaan semakin meningkat hingga level kewilayahan.

“Akan dibentuk satgas gabungan untuk supervisi penerapan protokol kesehatan di semua perkantoran dipimpin Kasatpol PP dan Satgas Khusus Pemulihan Ekonomi yang dipimpin Asda 2,” bebernya. (dam)***