PGRI Perjuangkan Guru Hononer Mendapatkan Bansos

Share

DIDIKPOS.COM – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memperjuangkan agar seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan mendapatkan bantuan sosial (bansos) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan, guru honorer dan tenaga kependidikan sangat layak mendapatkan subsidi Rp 600 ribu bagi pekerja tersebut karena gajinya jauh di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Mereka layak dapat bansos, apalagi pandemi ini sangat terdampak pada hononer. Kami berharap pemerintah dalam hal ini Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dapat memasukkan tenaga honorer dalam kategori penerima bansos tersebut, karena dapat membantu kebutuhan ekonomi para guru di masa pandemi ini,” kata Unifah, dalam siaran pers yang diterima didikpos.com, Jumat (28/8/2020).

Unifah mengatakan, sebagai bentuk keseriusan PB PGRI, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Menakertrans agar tenaga honorer baik pendidik maupun kependidikan bisa dapat subsidi Rp600 ribu. Bansos ini akan diterima pekerja bergaji di bawah Rp5 juta selama empat bulan berturut-turut.

PB PGRI meminta Pengurus PGRI di seluruh daerah untuk berkoordinasi dengan pemda agar mendaftarkan para guru dan tendik honorer menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kalau memungkinkan sekaligus dengan BPJS Kesehatan karena itu sebagai basis menghitung jumlah honorer yang benar-benar mengajar dan tenaga administrasi sekolah.

“Selain itu, PB PGRI juga meminta ketua YPLP atau Kepala sekolah/PT PGRI di semua tingkatan untuk mendaftarkan para guru dan tenaga administrasinya di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh subsidi tersebut,” pungkas Unifah. (des)***