Guru Honorer K2 Ngadu ke DPRD Jabar: Kapan Kami Diangkat Jadi ASN?

Share

DIDIKPOS.COM – Forum Guru Honorer Kategori2 (K2) mengadukan kejelasan nasibnya kepada DPRD Jawa Barat. Mereka mengeluhkan masih banyaknya guru honorer K2 yang sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan pengangkatan status dari Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Forum Guru Honorer berharap, Pemerintah Daerah melalui DPRD Provinsi bisa menjembatani serta menyampaikan seluruh aspirasi kali ini kepada Pemerintah Pusat,” cetus aspirasi yang disampaikan guru honorer K2 ini.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah merekomendasikan agar nasib guru honorer lebih diperhatikan. Termasuk kejelasan status guru honorer yang sudah lama mengabdi.

“Kami akan terus berupaya agar para guru honorer di Jawa Barat mendapatkan kejelasan status. Sehingga, dapat memperbaiki kesejahteraan mereka. Terlebih dalam kondisi saat ini, akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang belum ada titik terang kapan akan berakhir,” ujar Ineu, usai audensi dengan Forum Guru Honorer Kategori II di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Jabar, Kamis (24/9/2020).

Menurut Ineu, terkatung-katungnya pengangkatan guru honorer K2 menjadi ASN sudah direkomendasikan kepada pemerintah pusat, untuk segera mendapat kejelasan terkait status pekerjaan. Selain itu, pihaknya mendesak agar pendataan guru honorer lebih diperhatikan.

“Pada intinya, kami akan terus memperjuangkan kejelasan nasib para guru honor di Jawa Barat, termasuk kesejahteraannya. Terutama yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Ineu.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Dadang Kurniawan, mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk mencari solusi agar persoalan tersebut segera tuntas.

“Apa yang disampaikan oleh Forum Gguru Honorer tersebut adalah permasalahan lama yang hingga kini belum tuntas. Saya berharap, ada langkah strategis untuk menyelesaikan kendala tersebut,” katanya.

“Terus terang, sekarang sedang kami bahas di Komisi dan akan kami bahas dengan Dinas Pendidikan dalam rapat internal, untuk mencari solusi dalam masalah ini. Kita berharap, kedepannya persoalan ini bisa selesai,” tambah Dadang.

Diketahui, terkait kesejahteraan, sejauh ini para guru honorer di Jabar, selain menerima gaji, rencananya bakal menerima tunjangan rutin bulanan sebesar Rp 1,5 juta, yang diinisiasikan oleh Gubernur Ridwan Kamil. Itu pun dengan syarat, yakni guru honor harus lulus seleksi administrasi kompetensi sertifikasi. (haf)***