Ini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Share

DIDIKPOS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) memberikan subsidi kuota internet gratis yang ditujukan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Program itu untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang masih berlangsung hingga saat ini.

Mengacu pada surat edaran yang diterbitkan Kemendikbud, Nomor 8202/c/PD/2020 tentang Program Pemberian Internet Bagi Peserta Didik, setiap satuan pendidikan yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis harus terlebih dahulu mengikuti tata cara berikut:

Pertama, setiap kepala satuan pendikian wajib melengkapi data berisi nomor ponsel para peserta didik yang aktif.

Pengisian data dapat dilakukan melalui aplikasi pada Data Pokok Pendidikan (Dadopik). Dadopik merupakan sistem pendataan dengan skala nasional yang terpadu. Dadopik sudah menjadi sumber data utama bagi laporan pendidikan nasional.

Aplikasi Dadopik juga berfungsi untuk menjaring data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan di bidang pendidikan.

Kedua, pengisan data harus rampung sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Sesuai ketentuan yang dimuat dalam surat edaran Kemendikbud, wali kelas dipastikan telah melakukan konfirmasi kepada orang tua peserta didik untuk memberikan data yang terdiri dari nama dan nomor yang masih aktif. Pendataan harus diselesaikan pada 30 Agustus 2020 hari ini.

Nantinya Kemendikbud akan mengirimkan paket kuota internet gratis sebanyak 35 Gb yang diperuntukkan bagi para peserta didik, 42 Gb bagi guru, 50 Gb bagi mahasiswa, dan dosen setiap bulan.

Pemberian paket kuota internet gratis akan berlangsung pada periode September hingga Desember tahun 2020. (haf)***

Sumber: Kemendikbud.go.id