DIDIKPOS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, salah satu masalah kebanyakan negara berkembang adalah tidak tertanganinya dengan baik anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi.
Kata Nadiem, sering kali anak dengan kebutuhan khusus dalam belajar (learning disability) tidak teridentifikasi.
“Jumlah besar anak dengan kebutuhan khusus masih diberi label yang salah, atau salah diagnosis, seperti anak yang bermasalah, atau anak yang lambat menangkap pelajaran. Mereka tidak diidentifikasi dengan baik,” kata Nadiem, dalam Global Education Monitoring Report 2020, disiarkan di Youtube Kemendikbud, Jumat (11/9/2020).
Dikatakannya, satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan anak tersebut adalah dengan menyiapkan guru. Guru harus tahu bagaimana menangani anak dengan kebutuhan khusus di kelas inklusi, sehingga dia dapat belajar sesuai dengan kemampuannya.
“Sebanyak apapun sekolah untuk anak berkebutuhan khusus tidak akan cukup memenuhi kebutuhan anak-anak ini. Oleh karena itu, memberi pembekalan yang tepat kepada guru di sekolah inklusi harus dilakukan,” ujar Nadiem.
“Ketika guru menjadi guru, mereka punya kemampuan untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan anak-anak dengan kebutuhan khusus. Guru di setiap sekolah harus dipersiapkan agar mampu membantu anak dengan kebutuhan khusus di sekolahnya,” tambahnya.
Nadiem menambajkan, Kemendikbud sudah menyiapkan panduan untuk mencatat anak dengan berkebutuhan khusus di seluruh Indonesia. Sebab, ini adalah masalah besar dan harus segera bisa diselesaikan. (haf)***