Guru Madrasah Suarakan Aspirasi ke DPRD, Ketua PGM Tasik: Pemerintah Harus Adil

Share

DIDIKPOS.COM – DPD Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya mendesak pemerintah memenuhi anggaran bagi madrasah. Selain itu, guru madrasah mengeluhkan tidak adanya bantuan kuota internet siswa di lembaga pendidikan madrasah.

“DPD PGM Indonesia meminta keberpihakan pemerintah daerah terhadap proses pendidikan madrasah dan guru madrasah. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kiranya dapat berlaku adil dalam perlakuan terhadap siswa madrasah dan siswa sekolah. Pengakuan dan penghargaan atas prestasi lembaga dan siswa madrasah, subsidi dengan SPP Gratis, kuota internet dan lainnya,” kata Ketua Umum DPD PGM Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, K.H. Drs. Atam Rustam, M.Si, saat menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPRD Tasikmalaya, dikutip Pikiran-Rakyat.com, Selasa (6/10/2020).

Dalama pertemuan itu, K.H. Utam disertai pengurus harian dan unsur DPC PGM Kabupaten Tasikmalaya.

Atam menyebutkan, DPD PGM juga menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk memberikan perhatian dalam bentuk bantuan sosial untuk 4.000 lebih guru non PNS yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.

“Kami mohon DPRD memberikan hak penganggaran dari APBD kepada madrasah-madrasah di Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga keberadaan Madrasah baik lembaga pendidikan RA, MI, MTs dan MA mendapat bantuan sarana dan prasarana secara rutin,” harapnya.

“Memohon kepada Dewan yang terhormat, kiranya dapat menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang menguatkan kelembagaan madrasah. Sehingga Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan kepada madrasah tidak terkendala dengan adanya ruang bahwa madrasah bersifat vertikal bukan kewenangan Pemda,” tambah Atam.

Terkait adanya pengurangan dana BOS di Madrasah, Atam menuturkan, Kementerian Agama sudah memutuskan akan membayarkan kembali kekurangan tersebut. Untuk itu, PGM memohon agar kekurangan tersebut bisa dibayarkan pada triwulan ke-4 ini tahun 2020.

“Mohonan bantuan kiranya Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapat menyampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini komisi VIII DPR RI, supaya permohonan ini bisa segera direalisasikan,” tambah dia.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Asop Sopiyudin mengatakan, Komisi IV siap mengawal kepentingan guru-guru madrasah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki komisi IV.

Bahkan pihaknya sudah memanggil dan menghubungi pihak terkait pascaadanya informasi pengurangan dana BOS madrasah.

“Komisi IV siap memberikan nota persetujuan poin-poin yang disampaikan oleh Ketua Umum DPD PGM dan siap mengawal usulan PGM sampai ke Jakarta,” tandas Asop. (gib)***