DIDIKPOS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pemerintah daerah dan sekolah tidak memberikan sanksi berupa ancaman dikeluarkan dari sekolah bagi anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi. mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan semacam ini.
“Kami harap tidak memberikan sanksi atau mengancam DO, atau memindahkan anak ke program paket C, atau memutasi anak ke jauh ke pinggiran kota. Kami harap ini tidak ada,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam telekonferensi, Kamis (15/10/2020).
Retno mengungkapkan, pesan untuk pelajar yang ikut demonstrasi ini berupa peringatan dari pesan tidak resmi di aplikasi Whatsapp. Pesan ini berasal dari dinas pendidikan yang diberikan kepada sekolah.
“Pesan yang menyebar di aplikasi ini diharapkan hanya bentuk emosi sesaat saja. Mudah-mudahan pembinaannya lebih mengarah kepada perspektif anak dan masa depan anak-anak Jangan sampai hukuman yang menghilangkan hak pendidikan anak diberikan kepada pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi tolak UU Ciptaker,” kata Retno.
Menurut dia, hukuman dikeluarkan dari sekolah akan sangat berdampak negatif pada pelajar-pelajar yang bersangkutan. Apalagi, jika sudah dikeluarkan dari sekolah mereka akan memiliki label negatif sehingga akan sulit mendapatkan sekolah lainnya.
“Anak-anak ini kalau dikeluarkan sekolah nanti mendapat stempel, tidak diterima di sekolah lain. Kalau tidak diterima nanti akibatnya anak-anak ini putus sekolah,” kata Retno.
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan demonstrasi adalah satu mekanisme yang tidak aman bagi anak. Segala kegiatan yang berpotensi terjadi kekerasan harus dijauhkan dari anak-anak.
“Harus menghindari kekerasan, menghindari ancaman, karena bagaimanapun ini adalah anak-anak bangsa yang harus kita lindungi semaksimal mungkin,” kata Susanto.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nahar, juga menanggapi terkait anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi tolak UU Ciptaker. Ia mengatakan, keterlibatan lingkungan penting agar anak tidak dilibatkan dalam agenda politik atau aksi demonstrasi yang tidak bersahabat dengan anak.
“Yang terpenting adalah keterlibatan kita semua, kita semua itu keluarga, lingkungan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kita harus mendorong lingkungan kita lebih ramah anak,” kata Nahar, dalam telekonferensi, Kamis (15/10/2020).
Seorang anak juga perlu diberikan pemahaman sejelas-jelasnya terkait sebuah isu yang beredar.
“Mana ini yang terkait dengan kepentingan anak. Sehingga lebih clear, jangan sampai anak tidak tahu apa-apa kemudian digerakkan sesuai orang dewasa yang menggerakkan,” kata Nahar. (gib)***
Sumber: Republika.co.id