Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer Cair, Cek Rekening atau Login Laman Ini

Share

DIDIKPOS.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2.034.732 guru honorer dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) cair mulai hari ini, Selasa (17/11/2020).

Untuk mengecek BSU sebesar Rp 1,8 juta itu, segera cek rekening atau login info.gtk.kemdikbud.go.id.

“Untuk realisasi pencairan sudah mulai bisa dilakukan sekarang untuk bulan November dan Desember, guru PTK non PNS ini bisa mengaktifkan rekening sampai 30 Juni 2021,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na’im, saat peluncuran resmi Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, di kanal YouTube Kemendikbud, Selasa (17/11/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem, menuturkan, kriteria penerima bantuan ini yakni guru honorer dan PTK non- PNS yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

“Saya rasa kriteria syarat dan mekanisme hari ini sangat jelas. Dia itu guru non-PNS dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Kalau dia kerja di sekolah elite dan bergaji di atas Rp 5 juta, maka mereka tidak boleh menerima bantuan ini,” jelasnya.

“Semua guru honorer non-PNS swasta dan negeri asalkan masuk kriteria itu tadi dan yang ada di Indonesia, serta mereka tidak menerima bantuan dari Kemnaker sampai 1 Oktober, mereka juga tidak menerima bantuan prakerja, maka bisa mendapatkan bantuan ini,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud akan memberikan BSU bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp 1,8 juta. Total anggaran yang dikeluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun.

Adapun sasaran Kemendikbud untuk BSU tersebut sebanyak 2.034.732 orang. Terdiri atas 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi; serta 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). (haf)***