Hallo Guru Honorer, Bisa Dapat Gaji dari BOS Afirmasi dan Kinerja

Share

DIDIKPOS.COM – Untuk membantu sekolah-sekolah swasta yang kesulitan pendanaan di masa pandemi COVID-19, pemerintah memberikan subsidi berupa BOS Afirmasi dan Kinerja yang besarnya sama dengan sekolah negeri. Sekolah swasta bisa menggunakan BOS Afirmasi dan Kinerja ini untuk membayar gaji guru honorer.

“Porsi terbesar pengeluaran sekolah swasta adalah gaji guru mereka makanya untuk besaran SPP mereka yang tentukan. Subsidi pemerintah hanya dana BOS yang besarannya sama dengan sekolah negeri,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad, Minggu (28/6/2020).

“Pemberian BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta merupakan yang pertama kali. Sebelumnya, kedua jenis BOS itu diperuntukkan hanya kepada sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3T dan memiliki riwayat kinerja yang baik,” tambah Hamid.

Dijelaskannya, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi COVID-19.

Adapun ketentuannya adalah untuk sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan, dana bantuan sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun, dan dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.

Dana bantuan ini, lanjutnya, akan menyasar kepada 56.115 sekolah yang ada di 33.321 desa atau kelurahan di sejumlah daerah terdampak COVID-19. Dana sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun untuk sekolah swasta dan negeri ini disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.
Kegunaannya sama seperti BOS reguler untuk membayar guru honorer, tenaga pendidik, protokol kesehatan, dan internet.

BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler selama masa pandemi COVID-19. Rinciannya antara lain: pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan COVID-19 seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya.

“Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp 3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak COVID-19. Dan saat ini kami buka juga untuk sekolah swata sebagai institusi yang paling rentan,” pungkas Hamid. ***

Sumber: jpnn.com