BOS 2021 Bisa Digunakan untuk Guru Honorer

Share

DIDIKPOS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberi kebebasan kepada sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021. Keputusan penggunaannya sepenuhnya berada di kepala sekolah.

Rencananya, tahun depan, Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran untuk digitalisasi sekolah mencapai Rp 3 triliun.

“Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tutur Mendikbud dilansir laman Kemendikbud, Senin (9/11/2020).

Menyinggung dana BOS tahun 2021, Mendikbud, menyampaikan rencana pemerintah untuk menyesuaikan besaran dana BOS untuk sekolah-sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Menurutnya, kebijakan ini sebagai upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T agar mampu mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.

“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” tuturnya.

Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, Nadiem memastikan tahun 2021 tidak akan ada penurunan dana BOS.

“Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya pro afirmasi, pro rakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ujarnya.

Digitalisasi Sekolah

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, menjelaskan, untuk tahun depan anggaran untuk digitalisasi sekolah mencapai Rp 3 triliun.

Rencananya, kata dia, setiap sekolah akan menerima 15 laptop dan satu access point. Laptop yang akan diberikan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti untuk asesmen kompetensi minimum, asesmen nasional, dan praktikum.

Dari segi penggunaan, Kemendikbud menilai laptop lebih tahan lama daripada tablet. Selain itu, laptop yang dimiliki sekolah itu dapat digunakan oleh siswa atau guru, serta memiliki fungsi yang lebih banyak.

“Total dana yang diinginkan untuk digitalisasi sekolah ini sebenarnya mencapai Rp 15 triliun namun untuk setiap tahunnya baru bisa dianggarkan Rp 3 triliun,” tutur Jumeri. (gib)***