Guru Honorer Dapat Subsidi Upah Rp 1,8 juta, Kemendikbud Anggarkan Rp 3,6 Triliun

Share

DIDIKPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 1,8 juta. Total anggaran yang dikeluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun.

Adapun sasaran Kemendikbud untuk BSU tersebut sebanyak 2.034.732 orang. Terdiri atas 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi; serta 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS sudah didapatkan Kemendikbud dari Kementerian Keuangan. Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” kata Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin (16/11/2020).

“Berbeda dengan bantuan subsidi lainnya yang diberikan secara bertahap, bantuan itu hanya diberikan satu kali. Untuk memastikan bahwa guru-guru honorer kita dan tenaga pendidik kita mendapatkan bantuan yang penuh dan adil, kita memberikan sekaligus bantuan itu, serentak kepada seluruh tenaga honorer kita dan tenaga pendidikan,” sambung Nadiem.

Disebutkannya, guru dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud di antaranya dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, serta pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kemudian pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi, yang terdapat di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

“Dan seharusnya sangat gembira bagi para guru honorer kita yang di masa pandemi ini di mana bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis ekonomi. Mereka adalah ujung tombak dari sistem pendidikan kita, mereka patut dan harus dibantu oleh pemerintah pusat,” pungkas Nadiem. (des)***