*Pendidikan Guru Penggerak, Selamat Datang Guru Masa Depan

Share

Oleh Rudianto, M.Pd.

DALAM Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024 salah satu visi Pemerintah Republik Indonesia berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta. Berbicara tentang pengembangan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan tidak akan lepas dari guru sebagai ujung tombaknya.

Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan.

Langkah awal merdeka belajar meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen), Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia yang berdaya dan memberdayakan.

Guru Indonesia yang diharapkan tersebut mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik. Berbagai kebijakan dan program sedang diupayakan untuk hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan.

Program tersebut dinamakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sejatinya mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru.

Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar satuan Pendidikan serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing. Rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ditunjukkan melalui sikap dan emosi positif terhadap satuan pendidikan, bersikap positif terhadap proses akademik, merasa senang mengikuti kegiatan di satuan pendidikan, terbebas dari perasaan cemas, terbebas dari keluhan kondisi fisik satuan pendidikan, dan tidak memiliki masalah sosial di satuan pendidikannya.

Kemampuan menggerakkan komunitas belajar merupakan kemampuan guru memotivasi dan terlibat aktif bersama anggota komunitasnya untuk bersikap reflektif, kolaboratif serta berbagi pengetahuan yang mereka miliki dan saling belajar dalam rangka mencapai tujuan bersama. Komunitas pembelajar guru di antaranya Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) serta komunitas praktis (Community of Practice) lainnya baik di dalam satuan pendidikan atau dalam wilayah yang sama.

PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 9 (sembilan) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. PGP menerapkan andragogi, pembelajaran berbasis pengalaman, kolaboratif, dan reflektif.

PGP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan pedagogi guru sehingga dapat menghasilkan profil guru penggerak sebagai berikut:

1) mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi;

2) memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik;

3) merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua;

4) mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi satuan pendidikan yang mengoptimalkan proses belajar peserta didik yang berpihak pada peserta didik dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar satuan pendidikan; dan

5) berkolaborasi dengan orang tua peserta didik dan komunitas untuk pengembangan satuan pendidikan dan kepemimpinan pembelajaran.

Terlepas dari berbagai hambatan yang ada mulai dari kuota, jaringan internet, waktu, kesibukan dan yang lainnya, PGP ini memiliki muara yang sangat luar biasa. Program PGP ini akan menghasilkan guru masa depan dengan mental inovatif, kreatif, peduli, sabar, penyayang, berjiwa kepemimpinan, pancasilais, nasionalisme, dan sebagainya. PGP diharapkan menghasilkan guru yang paripurna.

Pada tahap pertama ini kurang lebih 2.500 orang Calon Guru Penggerak (CGP) sedang mengikuti PGP. Kegiatan yang dimulai pada pertengahan Oktober 2020 ini akan berakhir pada Juli 2021. Pada kegiatan PGP tahap pertama ini melibatkan 500 orang pendamping dan 145 Fasilitator Nasional.

Kita tunggu perubahan yang luar biasa pada pendidikan di Indonesia. Semoga!***

*Disadur dari Pengantar Program Pendidikan Guru Penggerak Learning Management System untuk Calon Guru Penggerak

Penulis adalah Pengawas Disdik Kabupaten Cirebon yang bertugas sebagai Fasilitator Nasional Pendidikan Guru Penggerak wilayah Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.

Redaksi didikpos.com menerima tulisan dari pembaca berupa artikel, feature, essay. Tulisan dikirimkan melalui email: didikposmedia@gmail.com.