DIDIKPOS.COM – PB PGRI meminta pemerintah pusat melakukan perencanaan matang soal seleksi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan.
Selain itu, sistem rekrutmen PPPK pun harus diperjelas, mulai sistem penggajian hingga kelayakan guru honorer yang berhak ikut tes.
“Perencanaan yang matang sangat penting agar tidak terjadi masalah yang sama seperti perekrutan sebelumnya. Di mana guru-guru yang sudah diterima dengan skema PPPK tahun 2019, belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan,” kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, dikutip SINDOnews, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan, PB PGRI sangat mengapresiasi akan dibukanya seleksi guru yang akan diangkat menjadi PPPK tahun depan.
Namun, pemerintah jangan hanya menekankan kepada masyarakat tentang jumlah 1 juta guru yang akan direkrut.
“Perencanaan mengenai sistem rekrutmen 1 juta guru itu seperti apa, lalu kapan akan dilaksanakan dan juga koordinasi dengan pemerintah daerah itu apakah sudah terlaksana dengan baik harus bisa disusun oleh pemerintah pusat,” terangnya.
“Pemerintah harus bisa mendesak pemerintah daerah untuk segera mengusulkan (formasi) guru honorer. Itu yang penting. Jadi jangan dikedepankan 1 jutanya tapi ternyata tidak jelas,” sambungnya.
Kata Unifah, pemerintah pusat harus bisa meyakinkan pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi. Selain itu, bagaimana pula pemerintah pusat bisa memastikan bahwa guru honorer yang diajukan itu memang layak menjadi PPPK.
“Tahapannya itu harus jelas. Semua itu harus diantisipasi dengan sistem,” ujarnya.
Sebelumnya, Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qadir, mengusulkan agar guru yang sudah mengabdi 15 tahun ke atas diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
PB PGRI, lanjutnya, juga meminta pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu penerimaan PPPK tahun lalu. Para guru itu belum mendapatkan SK PPPK hingga saat ini.
“Ada sekitar 34.000 guru yang sudah diterima PPPK belum mendapatkan SK. Jangan memberikan angin segar. Teman-teman guru honorer sudah senang, kemudian sedih kembali,” pungkasnya. (des)***