Badan Bahasa Kemendikbud Tetapkan Pandemi Jadi Kata Tahun Ini

Share

DIDIKPOS.COM – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kata pandemi sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2020.

Penetapan kata tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu daftar kata terpopuler menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemunculan di Google Trends, penanda berbagai peristiwa, penggunaan kata dalam berbagai kalangan, dan keluasan distribusi bidang.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, mengatakan, kata pandemi merupakan kata yang tepat untuk dijadikan KTI 2020, baik dari segi popularitas, penggunaan, maupun distribusinya. Kata ini memiliki popularitas yang relatif tinggi sepanjang tahun 2020 dengan distribusi penggunaan di berbagai daerah, bidang ilmu, dan pemangku kepentingan yang luas.

“Kata yang dipilih sebagai KTI pada 2020 adalah kata pandemi yang bermakna wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas dengan kelas kata nomina. Kita juga telah mempertimbangkan dengan beberapa kriteria yang ada,” katanya, dalam siaran pers, Sabtu (19/12/2020).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbud, Dora Amalia, menyebutkan, terdapat beberapa kandidat yang dipertimbangkan selain pandemi.

“Kandidiat lainnya selain kata pandemi adalah ‘daring’, di mana daring juga merupakan kata yang paling disebut pada tahun ini. Tetapi kata ‘daring’ sudah terkenal dari 2019 dan kurang menggambarkan keadaan tahun ini,” ujarnya.

Diketahui, sejak tahun 2019, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud menetapkan kata paling popular.

Sebagai KTI, kata pandemi ini juga berpotensi untuk tetap bertahan digunakan karena beberapa hal. Yaitu penggunaan istilah pandemi Covid-19 mencerminkan kondisi global sepanjang 2020 hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Lalu artikel jurnal dan berita terkait pandemi cukup banyak beredar di masyarakat; dan penetapan berbagai kebijakan yang berdampak pada perekonomian, pariwisata, jam kerja, izin usaha, dan sistem pembelajaran.(des)***