Dana Pendidikan Tinggi Naik 80% Tahun 2021

Share

DIDIKPOS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof. Nizam, mengatakan, dana pendidikan tinggi akan naik sebesar 80% pada tahun 2021.

Diketahui, pada tahun 2020, dana pendidikan tinggi sebesar Rp 2,9 triliun. Selanjutnya, akan naik menjadi Rp 5,3 triliun pada tahun 2021.

“Peningkatan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program matching fund sebesar Rp 250 miliar, competitive fund Rp 500 miliar, tambahan BOPTN, BPPTNBH, dan insentif kinerja sebesar Rp 1,3 triliun, serta Rp 350 miliar untuk program Kampus Merdeka dan beasiswa,” kata Nizam, dalam siaran pers, Selasa (8/12/2020).

Menurut Nizam, dalam menentukan perguruan tinggi yang layak untuk didanai, akan melalui empat proses seleksi, yaitu evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan kelayakan proposal, verifikasi kelayakan, serta penetapan pemenang.

“Februari 2021 adalah batas pemasukan proposal kampus dan proposal akan diberikan penilaian. Selanjutnya, pengumuman dan implementasi akan dilakukan pada April 2021,” kata Nizam.

Dikatakannya, lewat kebijakan ini, pemerintah berharap pendidikan di Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dari negara lainnya. Pasalnya, relevansi akreditasi dengan mutu pendidikan selalu berkaitan dengan masalah pembiayaan.

“Karena semakin banyak sumber daya, maka semakin banyak kemajuan yang akan dicapai,” terangnya.

Kata Nizam, peningkatan mutu pendidikan tinggi dapat dilihat dari akreditasi.

Berdasarkan data di Ditjen Dikti, sebutnya, akreditasi perguruan tinggi menunjukkan kenaikan yang cukup baik.

“Pada tahun 2015, sebanyak 68% perguruan tinggi terakreditasi C. Namun di tahun 2020, hanya 57% perguruan tinggi yang terakreditasi C, sedangkan untuk perguruan tinggi terakreditasi B sebanyak 38% di 2020, dan akreditasi A sebanyak 5% di 2020,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan ini akan terus diakselerasi sehingga akan semakin banyak perguruan tinggi dengan akreditasi unggul hingga terakreditasi internasional. Saat ini, Kemendikbud mengidentifikasi ada tiga isu mendasar yang harus dihadapi perguruan tinggi di Tanah Air, yaitu memperluas kesempatan belajar di pendidikan tinggi, meningkatkan mutu pendidikan tinggi, dan aspek relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan teknologi serta dunia.

“Dari sisi ekspansi pendidikan tinggi, peningkatan akses sangat luar biasa pada beberapa tahun ini, karena angka partisipasi kasar saat ini sudah di atas 36% yang sebelumnya hanya 25% di tahun 2015,” ungkap Nizam. (des)***