DIDIKPOS.COM – Rekrutmen satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021, akan dilakukan dalam tiga kali seleksi. Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April-Mei 2021
“Kemen-PAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK,” kata Men-PAN RB, Tjahjo Kumolo, dikutip Republika.co.id, Senin (14/12/2020).
Tjahjo menuturkan, rekrutmen satu juta guru PPPK pada tahun 2021 sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Men-PAN RB, Menkeu, Mendagri, dan BKN. Saat ini hingga 31 Desember mendatang, pemerintah masih menunggu usulan kebutuhan PPPK formasi guru dari daerah.
Sampai dengan akhir Agustus, lanjutnya, hanya 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah terdiri dari 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.
“Pada bulan Januari dan Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut dan diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan,” katanya. (haf)***