Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran pada Musrenbang RKPD Tahun 2022

Share

DIDIKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., mengatakan, Musrenbang merupakan forum yang membahas penyusunan rencana pembangunan, baik pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran pada Musrenbang RKPD Tahun 2022, di Pangandaran, Senin (15/3/2021).

Hadir pada kesempatan ini di antaranya Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Kabupaten Pangandaran, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, dan para Kepala SKPD.

Asep mengungkapkan, Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Pangandaran tahun 2022, yang dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah; menyepakati prioritas pembangunan daerah; serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

Selanjutnya, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

“Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme dalam sistem perencanaan pembangunan, maka pendekatan dalam penyusunan rencana pembangunan ini dilakukan atas dasar pendekatan teknokratik, partisipatif, politis serta atas-bawah dan bawah-atas. Keseluruhannya bermuara pada prinsip money follow program,” ujar Asep.

“Hal ini juga mengandung makna bahwa, paradigma penyusunan program dan kegiatan telah bergeser dari money follow function yang selama ini menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan,” sambungnya.

Pokok-pokok Pikiran DPRD

Asep menyebutkan, DPRD Kabupaten Pangandaran telah menyampaikan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah melalui Bappeda Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu yang lalu.

“Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil Reses dan penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD,” kata Asep,

Ia mengungkapkan, mengacu pada ketentuan dimaksud, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran disesuaikan dengan prioritas pembangunan tahun 2022, yaitu:

a. Peningkatan Layanan Kesehatan dan Keamanan pada Sektor Destinasi Pariwisata.

Pokok-pokok pikiran DPRD tentang rencana dan prioritas Program Peningkatan Layanan Kesehatan dan Keamanan pada Sektor Destinasi Pariwisata meliputi:

1. Penataan kawasan destinasi wisata yang bersih, tertib dan nyaman.
2. Tersedianya standar penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi wisatawan.
3. Peningkatan fasilitas pelayanan dan pelaksanaan upaya kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada wisatawan.
4. Menyusun SOP tentang kesiapan fasilitas, tenaga, dan sarana pendukung pelayanan kesehatan pada destinasi wisata.
5. Pengembangan fasilitas kesehatan tradisional, seperti herbal, akupresur, dan akupuntur.
6. Mengadakan kerja sama antardaerah dan lintas sektor sebagai upaya mewujudkan kesiapan fasilitas kesehatan dalam mendukung kebutuhan pariwisata.
7. Pengembangan informasi layanan kesehatan melalui layar informasi elektronik.
8. Meningkatkan jumlah petugas keamanan untuk berpatroli secara teratur.
9. Sosialisasi dan penyebaran informasi terkait perkembangan situasi keamanan, agar wisatawan tidak takut dan ragu dalam melakukan aktivitas wisatanya.
10. Menyediakan nomor layanan khusus untuk pelaporan dengan pelayanan prima yang memiliki sensitivitas gender.
11. Menyusun SOP pengamanan lokasi wisata dan objek daya tarik wisata, sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas wisatanya.
12. Memasang CCTV di seluruh kawasan wisata.
13. Menyusun regulasi untuk mengakomodir dan memperkuat hak-hak dan kebutuhan fundamental para wisatawan.

b. Peningkatan Promosi dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Destinasi Pariwisata

Pokok-pokok pikiran DPRD tentang rencana dan prioritas Program Peningkatan Promosi dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Destinasi Pariwisata meliputi:

1. Perbaikan akses menuju wilayah destinasi wisata.
2. Segera membentuk badan promosi pariwisata daerah (bppd) kabupaten pangandaran.
3. Perbaikan infrastruktur dan fasilitas yang ada di destinasi wisata.
4. Pengembangan koneksitas antarkawasan, sehingga membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di kabupaten pangandaran, dengan tetap melakukan branding terhadap pariwisata kabupaten pangandaran dengan baik.
5. Pemilihan duta pariwisata untuk mempermudah penyebaran informasi tentang pariwisata kabupaten pangandaran kepada masyarakat luas hingga ke daerah lain.
6. Pemanfaatan internet dan sosial media sebagai sarana promosi destinasi pariwisata.
7. Pembuatan aplikasi mobile official kota berbasis smartphone, untuk memudahkan wisatawan dalam memperoleh informasi dan menjelajahi destinasi pariwisata yang ada di kabupaten pangandaran, serta sebagai alat untuk membangun city branding.
8. Pembangunan kolaborasi sarana olahraga dan pariwisata, seperti pembangunan sport center.

c. Pemberian Subsidi dan Bantuan pada Pelaku Usaha Produk Pariwisata

Pokok-pokok pikiran DPRD tentang rencana dan prioritas Program Pemberian Subsidi dan Bantuan pada Pelaku Usaha Produk Pariwisata meliputi:

1. Pemberian bantuan langsung tunai.
2. Perlu adanya kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga keuangan berupa pinjaman modal tanpa agunan dengan suku bunga kompetitif dan persyaratan mudah.
3. Pemberian bantuan berupa sarana yang diperlukan dalam usaha produk pariwisata.
4. Pemberian bantuan pelatihan sdm sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan bagi pengguna wisata.
5. Digitalisasi UMKM.

d. Peningkatan Akses Pendidikan yang Merata dan Berkeadilan

Pokok-pokok pikiran DPRD tentang Rencana dan Prioritas Program Peningkatan Akses Pendidikan yang Merata dan Berkeadilan meliputi:

1. Penyediaan layanan pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas.
2. Pemenuhan sarana dan prasarana seperti unit sekolah baru, ruang kelas dan lainnya sebagai penunjang penyelenggaraan pendidikan.
3. Peningkatan fasilitas dan akses pendidikan yang memadai.
4. Pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan di setiap sekolah.
5. Pembangunan dan penyediaan akses internet untuk daerah terpencil.
6. Pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan sebagai upaya meningkatkan kompetensi.

e. Optimalisasi Destinasi Pariwisata Unggulan

Pokok-pokok pikiran DPRD tentang rencana dan prioritas Program Optimalisasi Destinasi Pariwisata Unggulan meliputi:

1. Peningkatan sarana dan prasarana destinasi pariwisata unggulan.
2. Pelestarian dan pengembangan objek dan daya tarik destinasi pariwisata unggulan.
3. Pengembangan standarisasi sistem dan prosedur pelayanan perizinan, khususnya izin usaha pariwisata.
4. Peningkatan peran serta sdm sektor pariwisata dalam upaya mengoptimalkan event pariwisata dan seni budaya.
5. Peningkatan kualitas dan kuantitas sdm pariwisata, baik melalui pelatihan formal maupun pelatihan informal.
6. Pengembangan informasi dan promosi pariwisata unggulan.
7. Pengembangan kerja sama atau kemitraan di bidang pariwisata.
8. Pembinaan terhadap para pelaku pariwisata dan masyarakat secara terus-menerus dan berkesinambungan.

f. Gerakan Membangun Desa Wisata

Pokok-pokok pikiran DPRD tentang rencana dan prioritas Program Gerakan Membangun Desa Wisata meliputi:

1. Pengembangan desa wisata berbasis pariwisata budaya (cultural tourism).
2. Pengembangan desa wisata berbasis ekowisata (ecotourism).
3. Pengembangan desa wisata berbasis pariwisata bahari (marine tourism).
4. Pengembangan desa wisata berbasis pariwisata petualangan (adventure tourism).
5. Pengembangan desa wisata berbasis pariwisata agro (agro tourism).
6. Pengembangan desa wisata berbasis pariwisata pedesaan (village tourism).
7. Pengembangan desa wisata berbasis pariwisata gastronomy (culinary tourism).
8. Pengembangan desa wisata berbasis pariwisata spiritual (spiritual tourism).
9. Pembangunan jaringan internet dan wifi gratis di setiap desa.
10. Pengembangan jaringan infrastruktur pertanian.

Menurut Asep, selain dari keenam prioritas pembangunan, DPRD Kabupaten Pangandaran mengusulkan 1 prioritas pembangunan untuk tahun 2022, yaitu “Optimalisasi Potensi Pertanian dan Ketahanan Pangan”, dengan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai berikut:

1. Pembangunan infrastruktur pertanian.
2. Pembangunan embung di hulu dan hilir.
3. Pembangunan saluran air.
4. Pembangunan saluran irigasi.
5. Pembangunan jalan produksi.

“Dengan adanya pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodir dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran lebih pro rakyat,” ujar Asep. (des)***