DIDIKPOS.COM – Insentif bagi para guru mengaji, ustad, dan ustadzah se-Kabupaten Bandung segera direalisasikan. Masing-masing guru ngaji akan mendapatkan insentif Rp 500 ribu per bulan. Penyaluran insentif dilakukan dengan cara mentransfer langsung ke rekening bank masing-masing.
“Tidak akan ada pemotongan yang tidak jelas nanti dalam penyalurannya, sehingga insentif yang diterima para guru ngaji sesuai dengan haknya. Ini merupakan komitmen kami Pasangan Bedas untuk mensejaterakan guru ngaji, ustaz, dan ustazah,” kata Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna, saat giat Jumat Keliling di Masjid Al Islam, Kampung Sirnagalih, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Jumat (12/3/2021).
“Pemkab Bandung akan menggandeng Bank bjb untuk membuat kartu anggota guru mengaji yang sekaligus berfungsi sebagai ATM. Nanti insentifnya ditransfer langsung melalui rekening masing-masing,” sambungnya.
Menurut Dadang, untuk merealisasikan program unggulan ini diperlukan peraturan daerah yang menaunginya dan anggaran yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Bandung.
“Untuk merealisasikan program unggulan insentif guru ngaji ini diperlukan anggaran Rp 100 miliar per tahun,” ujarnya.
Insentif guru ngaji merupakan salah satu program unggulan Pasangan Bedas (Bersama Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan) saat kampanye Pilbup Bandung 2020. Dadang menjanjikan akan memberikan insentif bagi sekitar 16.300-an guru ngaji, ustaz, dan ustazah di 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung. (des)***