News  

Pungli di Pendidikan Masih Marak

Pungli di Pendidikan
Share

Didikpos,com – Maraknya pungutan liar atau pungli di sektor pendidikan, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, yang sempat disinggung Bacapres PDIP Ganjar Pranowo, mendapat tanggapan dari pengamat Pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji. Menurutnya pungli di pendidikan hanya bisa dihilangkan dengan mengubah sistem.

Indra tidak menampik pernyataan Ganjar yang menyatakan awalnya merespons soal maraknya pungli di pendidikan.

Ia mencerotakan dirinya menemukan kasus-kasus yang mirip seperti yang beliau (Ganjar Pranowo) sampaikan itu. Bahkan baru seminggu yang lalu, Indra bertemu seorang driver ojol yang mengeluh anaknya diterima di SMK negeri, tapi harus bayar seragam, hingga Rp 3 juta.

“Dia pusing, sekolahnya gratis dan model gini banyak, nggak cuma satu,” kata Indra, Kamis 13 Juli 2023.

Selain itu, kata Indra, ada model study tour hingga jual beli bangku.

“Jadi pungli-pungli itu masih banyak lah. Jadi faktanya memang begitu,” sambungnya.

Indra mengatakan persoalan pungli ini tidak bisa diselesaikan dengan memadamkan api seperti memberikan sanksi atau memecat pihak yang melakukan pungli. Menurutnya, cara satu-satunya yakni mengubah sistem.

“Harusnya yang saya katakan yang dibenahi adalah sistem, nggak bisa model memadamkan api, beliau (Ganjar Pranowo) selalu pakai model memadamkan api kan, jadi ada masalah terus diviralkan, orangnya disanksi dan segala macem, ya ini akan terjadi terus, makanya harus sistem yang dibuat,” ucapnya.

Sistem seperti apa yang dimaksud? Indra mengusulkan adanya satker di setiap sekolah. Menurutnya, sekolah harus diubah menjadi seperti kantor yang diberi biaya operasional langsung oleh pemerintah tanpa perantara.

“Saran saya setiap sekolah negeri harus berubah jadi satker. Satker itu artinya satuan kerja, jadi kayak kantor, kayak kantor pemerintah, jadi kalau kantor pemerintah itu, kalau biaya operasionalnya sebulan Rp 1 M, ya dikasihnya Rp 1 M. Dan itu harus dihitung berdasarkan semua kebutuhan, termasuk tadi, kalau beli seragam ya seragam harus masuk situ, karya wisata, study tour, buku segala macam ya masuk situ,” jelasnya.