DIDIKPOS.COM – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menarik peredaran Kamus Sejarah Indonesia. Buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah tersebut dinilai banyak mengandung kejanggalan.
“Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Senin (19/4/2021).
Ia menjelaskan, Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud terdiri dari dua jilid. Kamus Sejarah Indonesia Jilid I memuat daftar informasi atau istilah kesejarahan pada kurun waktu 1900 hingga 1950 atau pada masa pembentukan negara (nation formation).
Adapun Kamus Sejarah Indonesia Jilid II memuat informasi peristiwa kesejarahan kurun waktu 1951-1998 pada masa pembangunan negara (nation building).
“Di masing-masing jilid ada beberapa kejanggalan kesejarahan yang jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi,” katanya.
Huda mengungkapkan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri NU Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Padahal KH Hasyim Asyari dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang mendorong tercapainya Kemerdekaan Indonesia termasuk mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan agresi militer Belanda.
“Anehnya di sampul Kamus Sejarah Jilid I ini ada gambar KH Hasyim Asy’ari tapi dalam kontennya tidak dimasukan sejarah dan kiprah perjuangan beliau. Lebih aneh lagi ada nama-nama tokoh lain yang masuk kamus ini termasuk nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh militer Jepang Harada Kumaichi yang dipandang berkontribusi dalam proses pembentukan negara Indonesia,” katanya.
Kejanggalan ini, lanjut Huda, juga ada pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid II di mana nama Soekarno dan Hatta tidak masuk dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus. Dengan format penyusunan kamus yang memasukan tokoh yang berperan dalam pembentukan maupun pembangunan negara secara alfabetis, tidak ada alasan nama Soekarno dan Hatta tidak dicantumkan.
“Justru ada nama tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan background personalnya,” katanya.
Huda menegaskan, Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I maupun jilid II harus ditarik dan direvisi. Perbaikan konten harus dilakukan untuk meluruskan kejanggalan informasi yang ada didalamnya.
Menurutnya, dua kamus ini diproyeksikan menjadi salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah dan bisa di-download secara gratis sehingga bisa tersebar secara massif.
“Bayangkan jika potensi persebarannya yang begitu luas, namun di sisi lain ada informasi kesejarahan yang tidak akurat. Maka akan ada banyak anak didik dan generasi muda di Indonesia yang tidak bisa memahami proses nation formation maupun nation building secara utuh,” ujarnya.
Huda juga meminta Kemendikbud harus tegas mengeluarkan nama-nama tokoh yang tidak berkontribusi dalam proses nation formation maupun nation building dari Kamus Sejarah Indonesia. Menurutnya dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid II ada tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses nation building malah masuk di entry khusus.
Anehnya, tokoh ini dikenal karena sikap dan pandangan politiknya yang bertentangan dengan ideologi negara.
“Harus dikeluarkan tokoh-tokoh yang tidak jelas kontribusinya dan malah sikap dan pandangan politiknya bertentangan dengan ideologi negara karena akan berbahaya bagi peserta didik di Tanah Air,” katanya.
Ditambahkannya, Kemendikbud juga harus melakukan evaluasi pada tim penyusun Kamus Sejarah Indonesia. Menurutnya, tim penyusun dua buku tersebut harus dibersihkan dari oknum-oknum tuna sejarah dan tuna nasionalisme.
“Kemendikbud harus benar-benar selektif dalam memilih tim penyusun buku ataupun bahan ujian. Sebab seringkali kita temui berbagai produk konten dari Kemendikbud yang menuai polemic dan kontroversi,” pungkasnya. (ysu)***