DIDIKPOS.COM – Puluhan emak-emak (ibu-ibu) siswa calon penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung melakukan aksi unjur rasa di Balai Kota Bandung, Selasa (30/6/2020). Mereka mempersoalkan ketidakjelasan aturan jalur zonasi PPDB.
Para pendemo membawa alat masak dan spanduk, mereka berorasi tepat di luar pagar Balai Kota. Sedang sebagian perwakilan dipersilahkan masuk ke ruang audiensi.
Salah seorang orang tua siswa, Vina, warga Cigadung Kota Bandung, mengaku kecewa dengan sistem zonasi ini, pasalnya secara koordinat anaknya seharusnya masuk karena lebih dekat ke sekolah dituju. Namun kenyataannya yang masuk yang koordinat jarak rumah jauh dengan sekolah malah masuk.
“Saya mau memperjuangkan anak saya, masuk dengan sistem zonasi. 580 beda 80 meter di SMPN 19 yang masuk 1,1 km masuk. Saya mewakili aja banyak yang gitu,” ujar Vina.
Orang tua lainnya, Ayi, saat dihubungi awak media menuturkan, anaknya tidak diterima pada jalur zonasi di sebuah SMP di kawasan Buahbatu. Jarak rumah Ayi ke sekolah tujuan sejauh 1.500 meter.
Ia merasa bingung karena para siswa yang diterima di SMP tersebut bertempat tinggal rata-rata sejauh 500 meter dari sekolah. Padahal, kondisi sekitar SMP tidak padat penduduk.
Selain itu, lanjutnya, ada siswa yang rumahnya di Kabupaten Bandung diterima di SMP di Buah Batu. Dengan jarak tempat tinggal yang jauh, seharusnya siswa iti tidak bisa diterima di SMP kawasan Buah Batu.
“Apakah ada permainan kartu keluarga sehingga siswa yang rumahnya jauh bisa diterima di SMP di Buah Batu?” tanyanya.
Sebelumnya, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra menyatakan, Disdik perlu menelaah lebih jauh masalah itu.
“Sejauh ini, hal yang fokus diurus Dinas Pendidikan Kota Bandung adalah kebijakan terkait PPDB,” terangnya, dikutip pikiran-rakyat.com. (vie)***