DIDIKPOS.COM – Ada sebagian kalangan yang mengkritik diizinkannya pesantren di Jawa Barat untuk beroperasi di masa pandemi. Mereka khawatir pesantren menjadi sarana penuluran virus Covid-19.
Menanggapi kritikan itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengakui, memang di tengah masyarakat ada yang memasalahkan pembukaan pesantren di masa pandemi ini. Namun, pihaknya telah meminta pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Penerapan protokol ketat, terlihat dari aturan-aturan yang berlaku yang harus diterapkan saat pengoperasian pesantren dalam Kepgub No 443/Kep.326-Hukham/2020. Kepgub ini ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin 15 Juni 2020,” kata Daud, Kamis (9/7/2020).
Daud menyebutkan, aturan yang disebutkan dalam pergub itu antara lain pesantren harus membuat surat pernyataan kesanggupan yang disampaikan kepada gugus tugas kabupaten kota setempat; suhu 37,5 derajat Celcius; jaga jarak; dan pesantren wajib menyedikan sarana prasarana sesuai protokol.
“Kepgub ini bisa memperkuat komitmen ikut mempercepat penanganan Covid-19 di Jabar. Jadi semata-mata kita berupaya untuk meminimalisir supaya pesantren yang sekarang mulai dibuka itu tidak menjadi tempat atau kluster penularan Covid-19 ini,” ujar Daud.
“Saya kira kita semua berusaha, kita cuma berusaha. Termasuk juga rencana pembukaan sekolah-sekolah di Kota Sukabumi. Kita berusaha semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan dengan memasang alat-alat tertentu, kemudian melakukan rapid dan sebagainya,” tambah Daud. (des)***
Sumber: Pikiran-Rakyat.com