Kemenkes – Kementerian PUPR Kompak Lengkapi Sarana Sanitasi dan Kesehatan Pesantren

Share

DIDIKPOS.COM – Tahun ajaran baru 2020/2021 telah tiba. Lembaga-lembaga pendidikan pun memulai aktivitas pembelajarannya. Tak terkecuali pondok pesantren (Ponpes).

Bukan hanya terkait dengan pendidikan, keberadaan ponpes juga memiliki peran penting dalam pergerakan ekonomi masyarakat lokal.

Sadar akan hal tersebut, pemerintah menyiapkan serangkaian dukungan untuk adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan pesantren. Selain dukungan berupa pemberian bantuan lebih dari Rp 2,5 triliun, pemerintah juga menyiapkan bantuan pembangunan sarana prasarana sanitasi bagi pesantren dan pendampingan kesehatan.

“Dukungan untuk pesantren ini utamanya akan melalui Kementerian Agama yang selama ini mengelola pesantren, dari PU yan akan mensupport pembangunan sarana dan prasarana di pesantren. Catatannya, dukungan dari PU ini bukan hanya berlaku untuk tahun 2020 saja tapi juga akan dilanjutkan ke depan. Ketiga, dari Kemenkes nanti akan mendukung bila dibutuhkan peralatan kesehatan, serta bantuan perlindungan kesehatan lainnya,” ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, dalam Briefing Media yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Hidayat Sumadilaga, mengungkapkan, telah menyiapkan program guna mendukung AKB di pesantren.

“Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ini akan membantu program di lingkungan pendidikan keagamaan ini, khususnya untuk pesantren dan sebagainya itu dalam bentuk rehab atau bantuan pemenuhan sarana dan prasarana sanitasi,” sebut Danis.

Fasilitas ini mencakup penyediaan tempat cuci tangan, tempat wudhu, serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK). Pemenuhan fasilitas ini akan dilakukan sepanjang 2020 hingga 2024, dengan besar anggaran masing-masing lokasi sebesar Rp 200 juta.

“Untuk tahun 2020 ini, kita akan melaksanakan pilot project di 10 provinsi di Indonesia, dengan jumlah 10 lokasi per provinsi,” ujar Danis.

Sepuluh provinsi yang akan menjadi pilot project pembangunan sarana prasarana bagi pesantren ini adalah Aceh, Lampung, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sementara terkait dengan perlindungan kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di pesantren, pemerintah juga telah menyiapkan puskesmas untuk mendampingi.

“Ada program pesantren sehat, di mana yang akan bertugas melakukan pendampingan adalah Puskesmas. Jadi setiap Puskesmas yang di daerahnya terdapat pesantren, harus mengawal program pesantren sehat ini,” kata Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, dr. Kirana Pritasari.

Ia menambahkan, program pesantren sehat ini membidik pembina pesantren (ustadz dan ustadzah), santri, serta masyarakat di sekitar pesantren.

Identifikasi Mandiri

Dengan program pesantren sehat ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan pesantren. Sehingga, mereka dapat melakukan identifikasi mandiri terhadap masalah-masalah kesehatan di pesantren dan berperan aktif untuk mencari solusinya.

“Kami mendukung upaya yang dilakukan Kementerian Agama untuk melakukan kembali aktivitas di dalam pesantren. Untuk itu, (pesantren) juga perlu memperhatikan beberapa hal,” kata Kirana.

Pertama, lanjut Kirana, pemenuhan sarana prasana sanitasi di dalam lingkungan pesantren. Pemenuhan sarana prasarana ini sangat penting, utamanya untuk memutus rantai penyebaran Covid. Bukan hanya untuk pencegahan Covid-19, tapi juga pencegahan penyakit infeksi lainnya.

Kedua, untuk pesantren yang saat ini peserta didik maupun pembinannya sudah berada dalam lingkungan pesantren, segera melakukan kerjasama dengan puskesmas setempat untuk dilakukan pemantauan kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan. Mulai dengan melakukan pemeriksaan suhu, kondisi kesehatan warga pesantren, serta pembatasan tamu dari luar pesantren,” kata Kirana.

Ketiga, bagi pesantren yang belum melakukan pembelajaran tatap muka, Kirana meminta pihak pesantren untuk mensyaratkan pemeriksaan kesehatan bagi santri dan pembina sebelum memasuki lingkungan pesantren. (des)***