Rp 31,5 Miliar untuk Honor Guru Honorer Kota Bandung

Share

DIDIKPOS.COM – Pemkot Bandung mencairkan dana sebesar Rp 31,5 miliar untuk guru honorer. Melalui dana itu, sebanyak 6.457 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung akan menerima Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) Guru.

Para guru honorer tersebut akan menerima langsung melalui rekeningnya masing-masing, mulai Jumat (28/8/2020).

“Honorarium ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Bandung untuk memajukan dunia pendidikan dengan memberikan kesejahteraan bagi PTK bukan ASN. Honorarium diberikan kepada para PTK yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi data,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar,Jumat (28/8/2020).

Dikatakannya, sejak Januari 2020, Disdik Kota Bandung telah menerbitkan 4.700 Surat Tugas bagi PTK Bukan ASN yang bertugas di satuan pendidikan negeri.

Dengan terbitnya Surat Tugas tersebut, lanjut Hikmat, PTK yang bertugas diharapkan semakin meningkatkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Bandung.

“Para PTK bisa terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan layanan pendidikan dengan baik. Saya percaya, PTK di Kota Bandung akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya, karena mereka menyayangi anak didik. Mereka pasti ingin anak didiknya menjadi menerus bangsa untuk mengisi revolusi industri 4.0,” ujar Hikmat.

Hikmat menambahkan, era revolusi industri 4.0 membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21. Antara lain kompetensi komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan kreatif.

“Seluruh pendidik harus terus mengasah kompetensi abad 21 pada anak didiknya. Kita juga mendorong tenaga kependidikan yang ada di sekolah terus mendukung berjalannya proses administrasi dengan baik,” pungkas Hikmat. (pra)***